Puan Maharani Soroti Fenomena Pengamat Dilaporkan ke Polisi: Hukum Harus Dijalankan Secara Adil
Selasa, 21 April 2026 - 14:16 WIB
loading...
Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait maraknya pengamat dan aktivis yang dilaporkan ke pihak kepolisian akibat kritik yang dilontarkan. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait maraknya pengamat dan aktivis yang dilaporkan ke pihak kepolisian akibat kritik yang dilontarkan. Menurutnya, hukum wajib dijalankan dengan prinsip keadilan yang setinggi-tingginya.
Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesantunan dalam menyampaikan aspirasi atau kritik kepada pihak lain. "Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya. Namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun," kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Puan menekankan pentingnya sikap saling menghormati antara pemberi kritik dan pihak yang dikritik. Ia menilai, sebuah kritik akan diterima dengan baik apabila disampaikan dengan cara yang konstruktif dan beretika.
Baca juga: Natalius Pigai: Pendapat Feri Amsari dan Ubedilah Badrun Konstitusional, Saiful Mujani Tidak Dijamin Konstitusi
"Jadi memang saling menghormati, saling menghargai, harus dilakukan dalam dua posisi, artinya yang memberi kritik juga harus memberikan kritiknya itu secara baik, yang diberi kritiknya juga akan tentu saja akan menerima kalau kritikannya itu memang adalah satu hal yang dilakukan dalam artian kritik membangun," ujarnya.
Puan mengajak semua pihak untuk kembali mengedepankan nilai-nilai sopan santun agar iklim demokrasi di Indonesia tetap kondusif. "Jadi kita harus tetap mengedepankan saling menghargailah, saling menghormati," pungkasnya.
Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesantunan dalam menyampaikan aspirasi atau kritik kepada pihak lain. "Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya. Namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun," kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Puan menekankan pentingnya sikap saling menghormati antara pemberi kritik dan pihak yang dikritik. Ia menilai, sebuah kritik akan diterima dengan baik apabila disampaikan dengan cara yang konstruktif dan beretika.
Baca juga: Natalius Pigai: Pendapat Feri Amsari dan Ubedilah Badrun Konstitusional, Saiful Mujani Tidak Dijamin Konstitusi
"Jadi memang saling menghormati, saling menghargai, harus dilakukan dalam dua posisi, artinya yang memberi kritik juga harus memberikan kritiknya itu secara baik, yang diberi kritiknya juga akan tentu saja akan menerima kalau kritikannya itu memang adalah satu hal yang dilakukan dalam artian kritik membangun," ujarnya.
Puan mengajak semua pihak untuk kembali mengedepankan nilai-nilai sopan santun agar iklim demokrasi di Indonesia tetap kondusif. "Jadi kita harus tetap mengedepankan saling menghargailah, saling menghormati," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :