Natalius Pigai: Pendapat Feri Amsari dan Ubedilah Badrun Konstitusional, Saiful Mujani Tidak Dijamin Konstitusi
Senin, 20 April 2026 - 23:06 WIB
loading...
Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai mengatakan kritik atau pendapat yang disampaikan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun konstitusional dan tidak bisa dipidana. Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai mengatakan kritik atau pendapat yang disampaikan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun konstitusional dan tidak bisa dipidana. Sebaliknya, Pigai mengatakan bahwa pernyataan Saiful Mujani tidak serta merta dijamin konstitusi.
"Maka kalau (pendapat) Feri Amsari dan Ubedilah Badrun adalah hak asasi manusia karena (merupakan) penilaian terhadap kebijakan pemerintah, maka (pernyataan) Saiful Mujani tidak serta merta dijamin konstitusi," ujar Natalius Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Senin (20/4/2026).
Pigai lantas menyinggung Internasional Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Kata Pigai, kovenan itu menegaskan bahwa pendapat ad hominem serta pernyataan yang mengganggu stabilitas nasional yang berujung pada makar justru tidak diperbolehkan.
Baca juga: Kantor SMRC Didemo, Saiful Mujani: Ongkos Sebuah Sikap
"Maka kalau (pendapat) Feri Amsari dan Ubedilah Badrun adalah hak asasi manusia karena (merupakan) penilaian terhadap kebijakan pemerintah, maka (pernyataan) Saiful Mujani tidak serta merta dijamin konstitusi," ujar Natalius Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Senin (20/4/2026).
Pigai lantas menyinggung Internasional Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Kata Pigai, kovenan itu menegaskan bahwa pendapat ad hominem serta pernyataan yang mengganggu stabilitas nasional yang berujung pada makar justru tidak diperbolehkan.
Baca juga: Kantor SMRC Didemo, Saiful Mujani: Ongkos Sebuah Sikap
Lihat Juga :