Siap Beri Perlindungan, LPSK Minta Saksi Tak Takut Ungkap Kebakaran Kejagung

Sabtu, 19 September 2020 - 14:07 WIB
loading...
Siap Beri Perlindungan,...
LPSK meminta para saksi tidak takut memberikan keterangan kepada penyidik demi terungkapnya motif, alat bukti dan pelaku dalam peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Foto/SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta para saksi tidak takut memberikan keterangan kepada penyidik demi terungkapnya motif, alat bukti dan pelaku dalam peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, LPSK dan Bareskrim Polri telah berkomunikasi terkait kasus ini, Jumat 18 September 2020 dan akan ditindaklanjuti dengan koordinasi segera. "Koordinasi untuk mendapatkan gambaran, adakah saksi yang membutuhkan perlindungan LPSK,” ujar Edwin melalui keterangan resminya, Sabtu (19/9/2020). (Baca juga: Polri-Kejagung Diminta Kerja Sama Usut Tuntas Pelaku dan Aktor 'Pembakar' Gedung)

Edwin menegaskan, LPSK membuka diri jika ada saksi pada kasus kebakaran Gedung Kejagung yang akan mengajukan permohonan perlindungan. “Keterangan para saksi akan sangat membantu penyidik mengungkap peristiwa pidana kebakaran di Kejagung, sekaligus mencari tahu motifnya. Konsen LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa tekanan dan ancaman,” ujar Edwin. (Baca juga: Bareskrim Segera Panggil Saksi Potensial dalam Kasus Kebakaran Kejagung)

Edwin menambahkan, kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung ini cukup mengejutkan karena terjadi di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus Djoko Tjandra, yang di dalamnya telah ditetapkan sejumlah pejabat publik sebagai tersangka, termasuk dari Kejagung sendiri.

Namun, untuk mencegah berkembangkan isu-isu liar di masyarakat, lanjut Edwin, sangat penting bagi Polri untuk dapat mengusut kasus kebakaran Gedung Kejagung secara profesional yang didasarkan pada alat bukti yang ada, dan tentunya berkolaborasi dengan pihak Kejagung.

Dengan demikian, lanjut Edwin, kepercayaan publik diharap dapat terbangun melihat kinerja penegak hukum yang didasarkan atas profesionalitas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
Praktisi Hukum: Marcella...
Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat
Terima Kunjungan Serdik...
Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri di Solo, Jokowi: Mereka Tanya Leadership dan Urusan ke Depan
Dewan Pers Tak Ingin...
Dewan Pers Tak Ingin Cawe-cawe soal Direktur JakTV Dijerat Kejagung
Wasekjen MUI Bicara...
Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati
Hakim dan Pengacara...
Hakim dan Pengacara Kasus Suap CPO Rp60 Miliar Layak Dihukum Berat
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penanganan Perkara PN Jakpus, Ini Peran Masing-masing
Rekomendasi
Gaji Damkar Jakarta...
Gaji Damkar Jakarta Naik, Total Rp6,4 Juta Per Bulan
Kremlin: Eropa Menginginkan...
Kremlin: Eropa Menginginkan Perang, Bukan Perundingan!
Mengungkap Filosofi...
Mengungkap Filosofi di Balik Arsitektur GAIA Milik Jetour di Shanghai Auto Show 2025
Berita Terkini
PN Surakarta Gelar 2...
PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
4 menit yang lalu
Cegah Keracunan, Badan...
Cegah Keracunan, Badan Gizi Nasional Benahi SOP Pelaksanaan MBG
1 jam yang lalu
Mensos: Soeharto dan...
Mensos: Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional 2025
1 jam yang lalu
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1991 Teman Satu Angkatan Panglima TNI
2 jam yang lalu
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
7 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
12 jam yang lalu
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved