Restorative Justice Solusi Tepat untuk Selesaikan Polemik Ijazah Jokowi

Senin, 20 April 2026 - 10:00 WIB
loading...
Restorative Justice...
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menyebut RJ merupakan upaya tepat selesaikan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Restorative Justice (RJ) dinilai sebagai langkah tepat untuk menyelesaikan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sebab RJ tidak hanya efisien tapi juga memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menegaskan keadilan restorative jauh lebih baik dan bermanfaat serta memberi rasa adil jika kasus tudingan ijasah palsu Jokowi harus ke pengadilan.

"Saya melihat kebijakan keadilan restorative ini jauh lebih bermanfaat dan beri rasa adil untuk kedua pihak. Yang penting, semua syarat RJ dipenuhi maka persoalan hukumnya akan kelar," katanya, Senin (20/4/2026).

Pengajar Doktor Ilmu Hukum ini menyebut peyelesaian damai ini akan mengurangi energi dan waktu yang cukup panjang jika harus mengikuti proses pengadilan.

Baca juga: JK Heran Ceramahnya di UGM Dipermasalahkan usai Singgung Ijazah Jokowi

"Untuk kebaikan, kita ajak Roy Suryo dkk tempuh upaya keadilan restorative. Saat ini Polda Metro Jaya juga cukup memberikan ruang dan waktu untuk damai. Meminta maaf atau saling memaafkan adalah pilihan yang terbaik. Saya yakin, masyarakat pasti menyambut baik," kata mantan anggota Kompolnas ini.

Edi melihat dalam penyelesaian RJ tidak hanya melihat soal ancaman pidana ringan saja. Walau dalam aturan internal Polri memang ada Perpol No 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative yang isinya memberi batasan normatif yakni ancaman di bawah lima tahun syarat untuk RJ.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Rekomendasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved