Rismon Sianipar Ngaku Sudah Bisa Tidur Nyenyak usai Kantongi SP3 Kasus Ijazah Jokowi
Rabu, 15 April 2026 - 17:23 WIB
loading...
A
A
A
"Hari ini kami berada di Polda Metro Jaya berdiskusi dan memfinalkan SP3 Rismon Hasiholan Sianipar, finalisasi SP3, artinya sudah final. Untuk memfinalkan secara definitif hukum, besok Dirkrimum akan melakukan konferensi pers dahulu, baru kami akan memberikan konferensi pers secara total," tuturnya.
"Kami akan mengundang para pelapor yang bertiga, yaitu Lechumanan, Andi Kurniawan, dan Samuel Sweken, serta kemungkinan rekan-rekan lain dari kuasa hukum Pak Joko Widodo, besok kami undang pukul 13.00 WIB. Hari ini kami hanya menginformasikan semuanya sudah oke," jelas Jahmada lagi.
Baca juga: Maafkan Rismon Sianipar, Jokowi Serahkan Proses Restorative Justice ke Polda Metro Jaya
Dia menambahkan, dalam proses restorative justice atau RJ, pihaknya telah menempuh jalur yang sesuai koridor hukum dan tak ada yang dilangkahi prosesnya. Bahkan, para Pelapor dalam kasus yang menjerat kliennya itu sudah memberikan persetujuan damai.
"Pokoknya sudah di tangan saya (SP3), tapi saya tidak ingin melangkahi Pak Direktur yang begitu baik kepada kami. Kurang lebih satu setengah bulan proses pengajuan RJ dari klien kami sejak tanggal 3 Maret, sekarang sudah tanggal 15, hampir satu setengah bulan lebih sedikit, namun syukur," katanya.
"Kami akan mengundang para pelapor yang bertiga, yaitu Lechumanan, Andi Kurniawan, dan Samuel Sweken, serta kemungkinan rekan-rekan lain dari kuasa hukum Pak Joko Widodo, besok kami undang pukul 13.00 WIB. Hari ini kami hanya menginformasikan semuanya sudah oke," jelas Jahmada lagi.
Baca juga: Maafkan Rismon Sianipar, Jokowi Serahkan Proses Restorative Justice ke Polda Metro Jaya
Dia menambahkan, dalam proses restorative justice atau RJ, pihaknya telah menempuh jalur yang sesuai koridor hukum dan tak ada yang dilangkahi prosesnya. Bahkan, para Pelapor dalam kasus yang menjerat kliennya itu sudah memberikan persetujuan damai.
"Pokoknya sudah di tangan saya (SP3), tapi saya tidak ingin melangkahi Pak Direktur yang begitu baik kepada kami. Kurang lebih satu setengah bulan proses pengajuan RJ dari klien kami sejak tanggal 3 Maret, sekarang sudah tanggal 15, hampir satu setengah bulan lebih sedikit, namun syukur," katanya.
(shf)
Lihat Juga :