Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Saksi dari Travel
Selasa, 14 April 2026 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, KPK tengah maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari latar belakang travel haji. Bukan hanya di Jakarta, pemeriksaan juga dilakukan di berbagai daerah sesuai asal travel haji.
Lihat video: Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks stafsusnya.
Kemudian terdapat dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.
Dari empat tersangka, baru Gus Yaqut dan Gus Alex yang sudah ditahan. Sementara itu, dua tersangka lainnya belum ditahan.
Lihat video: Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks stafsusnya.
Kemudian terdapat dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.
Dari empat tersangka, baru Gus Yaqut dan Gus Alex yang sudah ditahan. Sementara itu, dua tersangka lainnya belum ditahan.
(cip)
Lihat Juga :