Komnas HAM Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari 4
Rabu, 08 April 2026 - 18:29 WIB
loading...
A
A
A
Koordinator Subkomisi Penegakan Hukum Komnas HAM Pramono Ubaid mengatakan, Komnas HAM akan melakukan pencocokan data terhadap seluruh informasi yang diterima. Bahkan, tak menutup kemungkinan akan ada permintaan keterangan terhadap empat pelaku anggota TNI yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.
"Masih kita cross-check ke pihak-pihak lain yang bisa memberikan data pembanding atas informasi-informasi yang kita dapatkan hari ini," ujar Pramono.
Baca Juga: Novel Baswedan Terkejut Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus dengan empat tersangka prajurit TNI ke Pengadilan Militer Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut bahwa penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Masih kita cross-check ke pihak-pihak lain yang bisa memberikan data pembanding atas informasi-informasi yang kita dapatkan hari ini," ujar Pramono.
Baca Juga: Novel Baswedan Terkejut Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus dengan empat tersangka prajurit TNI ke Pengadilan Militer Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut bahwa penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lihat Juga :