Negara Wajib Ungkap Dalang Teror Penyiraman Air Keras
Senin, 06 April 2026 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Namun, dia mengingatkan negara tidak boleh membiarkan perjuangan itu menjadi jalan sunyi yang penuh tumbal. Dalam teori demokrasi, negara memiliki kewajiban positif untuk melindungi warga, terutama mereka yang rentan karena aktivitas advokasi.
"Ketika negara gagal menjalankan fungsi ini, maka demokrasi berubah menjadi prosedur kosong: ada pemilu, ada institusi, tetapi tidak ada jaminan nyata atas kebebasan sipil," ucapnya.
Lebih jauh, dia menuturkan jika aksi-aksi brutal semacam ini dibiarkan tanpa pengungkapan menyeluruh, maka efeknya akan menjalar luas. Dia menuturkan, para aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil akan bekerja dalam bayang-bayang ketakutan.
"Ini yang disebut sebagai chilling effect, situasi ketika orang memilih diam bukan karena tidak punya suara, tetapi karena takut akan konsekuensinya. Dalam jangka panjang, kondisi ini jauh lebih berbahaya daripada represi terbuka, karena ia bekerja secara halus namun sistematis," imbuhnya.
Bagi Pieter Zulkifli, di sinilah pentingnya menjadikan kasus Andrie Yunus sebagai titik balik. Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi impunitas, terlebih jika melibatkan oknum aparat.
Penegakan hukum harus menembus hingga ke jaringan terdalam, mengungkap relasi, motif, dan kepentingan di balik serangan. Tanpa itu, demokrasi akan terus hidup dalam ancaman laten, rapuh di balik formalitasnya.
"Seperti diingatkan Aung San Suu Kyi, 'It is not power that corrupts but fear'. Bukan kekuasaan semata yang merusak, melainkan ketakutan. Ketakutan kehilangan kekuasaan, ketakutan terhadap kritik, ketakutan terhadap perubahan. Ketika ketakutan itu menjelma menjadi kekerasan, maka demokrasi sedang berada di titik nadirnya," kata Pieter Zulkifli.
Karena itu, dia menegaskan bila keadilan dalam kasus ini bukan hanya untuk Andrie Yunus. Ia adalah tentang memastikan bahwa demokrasi Indonesia tidak disiram dengan ketakutan, tetapi dirawat dengan keberanian.
"Keberanian untuk mengungkap kebenaran, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan melindungi setiap warga negara yang berani bersuara. Di situlah negara diuji, dan di situlah masa depan demokrasi ditentukan," pungkasnya.
"Ketika negara gagal menjalankan fungsi ini, maka demokrasi berubah menjadi prosedur kosong: ada pemilu, ada institusi, tetapi tidak ada jaminan nyata atas kebebasan sipil," ucapnya.
Lebih jauh, dia menuturkan jika aksi-aksi brutal semacam ini dibiarkan tanpa pengungkapan menyeluruh, maka efeknya akan menjalar luas. Dia menuturkan, para aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil akan bekerja dalam bayang-bayang ketakutan.
"Ini yang disebut sebagai chilling effect, situasi ketika orang memilih diam bukan karena tidak punya suara, tetapi karena takut akan konsekuensinya. Dalam jangka panjang, kondisi ini jauh lebih berbahaya daripada represi terbuka, karena ia bekerja secara halus namun sistematis," imbuhnya.
Bagi Pieter Zulkifli, di sinilah pentingnya menjadikan kasus Andrie Yunus sebagai titik balik. Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi impunitas, terlebih jika melibatkan oknum aparat.
Penegakan hukum harus menembus hingga ke jaringan terdalam, mengungkap relasi, motif, dan kepentingan di balik serangan. Tanpa itu, demokrasi akan terus hidup dalam ancaman laten, rapuh di balik formalitasnya.
"Seperti diingatkan Aung San Suu Kyi, 'It is not power that corrupts but fear'. Bukan kekuasaan semata yang merusak, melainkan ketakutan. Ketakutan kehilangan kekuasaan, ketakutan terhadap kritik, ketakutan terhadap perubahan. Ketika ketakutan itu menjelma menjadi kekerasan, maka demokrasi sedang berada di titik nadirnya," kata Pieter Zulkifli.
Karena itu, dia menegaskan bila keadilan dalam kasus ini bukan hanya untuk Andrie Yunus. Ia adalah tentang memastikan bahwa demokrasi Indonesia tidak disiram dengan ketakutan, tetapi dirawat dengan keberanian.
"Keberanian untuk mengungkap kebenaran, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan melindungi setiap warga negara yang berani bersuara. Di situlah negara diuji, dan di situlah masa depan demokrasi ditentukan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :