Sesalkan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI, TAUD: Tak Sesuai Hukum Acara Pidana Berlaku

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:11 WIB
loading...
Sesalkan Pelimpahan...
TAUD menyayangkan sikap Polda Metro Jaya yang melimpahkan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus ke Puspom TNI usai audiensi dengan Komnas HAM di Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026). Foto: Danandaya
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyayangkan sikap Polda Metro Jaya yang melimpahkan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus ke Puspom TNI. Hal ini dinilai tidak sesuai hukum acara pidana yang berlaku.

"Kami sangat menyesali pelimpahan ini karena sangat tidak dikenal dalam hukum acara pidana kita," ujar perwakilan TAUD Afif Abdul Qoyim usai melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: KontraS Kecewa Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Proses penyidikan kasus penyiraman ini masih berjalan di Polda Metro Jaya. Terlebih, pada 25 Maret 2026, TAUD juga menerima pemberitahuan dari Polda Metro Jaya terkait penanganan perkaranya yang telah disampaikan kepada pihak kejaksaan.

"Jadi kami sangat melihat ini tidak ada alasan hukumnya pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI," katanya.

Dalam perkara ini, TAUD akan menyampaikan permohonan perlindungan sebagai pembela HAM kepada LPSK. Selain itu, pihaknya jug mendesak Komnas HAM segera merilis laporan investigasinya sesuai kewenangannya yang ada di dalam Undang-Undang.

"Bahwa kewenangan penyelidikan itu dilakukan oleh Komnas HAM untuk melihat kasus ini lebih independen dan juga lebih komprehensif lagi," ucap Afif.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Fuad Bawazier Sebut...
Fuad Bawazier Sebut Pembiayaan Lewat SBN Berisiko Perbesar Beban Fiskal
Berita Terkini
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved