Setara Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus
Senin, 30 Maret 2026 - 17:33 WIB
loading...
A
A
A
"Proses dan prosedur penegakan hukum terhadap warga negara yang melakukan kejahatan harus diperlakukan sama dengan melihat jenis kejahatannya, bukan subjek pelakunya."
Sebelumnya, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara objektif, terbuka, dan cepat.
Namun, Hendardi menilai kehendak politik Presiden Prabowo hanya dapat diwujudkan melalui pembentukan TGPF. Ia mengingatkan, jika penanganan kasus justru berjalan berlawanan dengan perintah Presiden Prabowo, publik berpotensi meragukan keseriusan pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara objektif, terbuka, dan cepat.
Namun, Hendardi menilai kehendak politik Presiden Prabowo hanya dapat diwujudkan melalui pembentukan TGPF. Ia mengingatkan, jika penanganan kasus justru berjalan berlawanan dengan perintah Presiden Prabowo, publik berpotensi meragukan keseriusan pemerintah.
(zik)
Lihat Juga :