Setara Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Senin, 30 Maret 2026 - 17:33 WIB
loading...
Setara Institute Desak...
Aktivis HAM Andrie Yunus. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Setara Institute mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus . Desakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi.

Hendardi menilai pembentukan TGPF akan menjadi gambaran sikap politik Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kasus tersebut. Menurut Hendardi, terdapat dua perkembangan krusial dalam penanganan kasus Andrie Yunus.

Pertama, mundurnya Kepala Bais TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo yang disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa penyiraman air keras. Kedua, Hendardi menyoroti adanya kesan melemahnya proses penyidikan oleh kepolisian. Ia menyebut, sebelumnya Polri bergerak cepat dan proaktif dengan mengungkap inisial dua terduga pelaku penyiraman air keras. Namun, perkembangan terbaru justru menunjukkan perbedaan dengan pihak TNI terkait penetapan tersangka.

Baca Juga: Komnas HAM: Polda Metro Akui Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Sama dengan yang Diungkap TNI

"Perkembangan tersebut tentu saja merupakan polemik yang sangat mengkhawatirkan bagi penegakan hukum," kata Hendardi, Senin (30/3/2026).

Ia mengatakan, dalam situasi seperti ini tidak ada pilihan lain bagi Presiden Prabowo Subianto selain membentuk TGPF agar kasus menjadi terang benderang. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memenuhi hak publik atas informasi, memberikan efek jera kepada pelaku, serta mewujudkan keadilan bagi korban.

Hendardi menambahkan, TGPF harus melibatkan unsur gabungan, mulai dari penyidik, investigator independen, pakar hukum, akademisi, hingga masyarakat sipil. Tim tersebut juga harus memiliki akses luas dalam proses penyelidikan.

"Pembentukan TGPF harus dengan jaminan akses yang kuat dan luas untuk penyelidikan merupakan momentum tepat untuk memulihkan kepercayaan publik dengan penyelidikan dan penyidikan independen untuk mengungkap kasus Andrie Yunus secara holistik," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penelusuran dugaan keterlibatan aparat, termasuk kemungkinan rantai komando jika benar terdapat unsur dari Bais TNI dalam kasus ini. Selain itu, Hendardi menegaskan bahwa hasil kerja TGPF harus dibawa ke peradilan umum, bukan peradilan koneksitas atau militer.

Menurutnya, kasus penyiraman air keras merupakan tindak pidana umum sehingga seluruh pelaku, tanpa memandang status, wajib diadili di pengadilan umum.

"Proses dan prosedur penegakan hukum terhadap warga negara yang melakukan kejahatan harus diperlakukan sama dengan melihat jenis kejahatannya, bukan subjek pelakunya."



Sebelumnya, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara objektif, terbuka, dan cepat.

Namun, Hendardi menilai kehendak politik Presiden Prabowo hanya dapat diwujudkan melalui pembentukan TGPF. Ia mengingatkan, jika penanganan kasus justru berjalan berlawanan dengan perintah Presiden Prabowo, publik berpotensi meragukan keseriusan pemerintah.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved