Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Pembela HAM

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:59 WIB
loading...
Komnas HAM Tetapkan...
Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY) telah ditetapkan sebagai Pembela HAM. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY) telah ditetapkan sebagai Pembela HAM. Status tersebut sangat berguna bagi Andrie, khususnya dalam proses peradilan.

"Saudara AY telah secara resmi ditetapkan sebagai Pembela HAM (Human Rights Defender). Surat keterangan tersebut sudah dikeluarkan sebelum Lebaran," ujarnya pada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Pemulihan Luka Bakar Aktivis KontraS Andrie Yunus Bisa hingga 2 Tahun

Menurutnya, surat keterangan tentang ditetapkannya Andrie Yunus sebagai Pembela HAM tersebut telah dikeluarkan sebelum Idulfitri 1447 H/2026 kemarin. Status tersebut sangat berguna bagi korban saat proses peradilan hukum berlangsung ke depannya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Rusia Tolak Gencatan...
Rusia Tolak Gencatan Senjata sebagai Solusi Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved