Komnas HAM Ungkap Pemulihan Luka Bakar Aktivis KontraS Andrie Yunus Bisa hingga 2 Tahun
Kamis, 26 Maret 2026 - 16:54 WIB
loading...
Jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) usai bertemu dengan pimpinan dan tim dokter RSCM. Foto: Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P Siagian mengungkapkan proses pemulihan luka bakar aktivis KontraS Andrie Yunus akibat penyiraman air keras membutuhkan waktu 6 bulan hingga 2 tahun lamanya. Hal itu diketahuinya setelah dirinya dan komisioner lainnya bertemu dengan pimpinan dan tim dokter RSCM pada hari ini.
"Fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini, namun operasi dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara 6 bulan hingga 2 tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya," ujar Saurlin P Siagian kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan Komnas HAM, Andrie Yunus mengalami luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat. Adapun biaya selama perawatan medis di RSCM ditanggung pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami mendapatkan konfirmasi bahwa biaya penanganan medis sejauh ini ditanggung oleh LPSK," katanya.
"Fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini, namun operasi dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara 6 bulan hingga 2 tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya," ujar Saurlin P Siagian kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan Komnas HAM, Andrie Yunus mengalami luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat. Adapun biaya selama perawatan medis di RSCM ditanggung pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami mendapatkan konfirmasi bahwa biaya penanganan medis sejauh ini ditanggung oleh LPSK," katanya.
Lihat Juga :