Komnas HAM Ungkap Pemulihan Luka Bakar Aktivis KontraS Andrie Yunus Bisa hingga 2 Tahun

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:54 WIB
loading...
Komnas HAM Ungkap Pemulihan...
Jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) usai bertemu dengan pimpinan dan tim dokter RSCM. Foto: Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P Siagian mengungkapkan proses pemulihan luka bakar aktivis KontraS Andrie Yunus akibat penyiraman air keras membutuhkan waktu 6 bulan hingga 2 tahun lamanya. Hal itu diketahuinya setelah dirinya dan komisioner lainnya bertemu dengan pimpinan dan tim dokter RSCM pada hari ini.

"Fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini, namun operasi dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara 6 bulan hingga 2 tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya," ujar Saurlin P Siagian kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan Komnas HAM, Andrie Yunus mengalami luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat. Adapun biaya selama perawatan medis di RSCM ditanggung pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).



"Kami mendapatkan konfirmasi bahwa biaya penanganan medis sejauh ini ditanggung oleh LPSK," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
Pakistan Kembangkan...
Pakistan Kembangkan Rudal yang Bisa Menyerang hingga AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved