Keadilan bagi Andrie Korban Penyiraman Air Keras

Jum'at, 20 Maret 2026 - 16:27 WIB
loading...
A A A
Sedangkan perbuatan menyiram air keras merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan menurut UU Pengadilan HAM. Akan tetapi forum peradilan yang tepat untuk kasus pelanggaran HAM di Indonesia adalah peradilan hybrid di mana majelis hakim sebanyak 5 (lima) orang yang terdiri dari 3 (tiga) hakim karier pengadilan negeri sipil dan 2 (dua) hakim dari pengadilan militer, sehingga diharapakan tercapai objektivitas penanganan perkara penyirama air keras terhadap korban Andrie dan keadilan restorative merupakan tujuan akhir dari proses peradilan tersebut jika pelaku dan korban menghendaki sesuai dengan ketentuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

Jika pengadilan hybrid telah dilangsungkan diharapkan upaya hukum banding dan kasasi juga dilaksanakan secara hybrid, sehingga terdapat konsistensi proses peradilan yang pasti dan adil bagi baik pelaku maupun korban, sejalan dengan ketentuan Pasal 37 UU Nomor 1 Tahun 2026 Penyesuaian Pidana, maka dibolehkan jaksa penuntut dan hakim untuk tidak mempertimbangkan unsur kesalahan terdakwa, tetapi cukup apabila perbuatan penyiraman air keras kepada tubuh korban Andrie telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana penganiayaan berat -kejahatan kemanusiaan.

Selain dari JJk keanggotaan majelis Hakim juga sebaiknya dipertimbangkan Jaksa Agung dan Oditur Militer untuk menggunakan model hybdrid dalam penuntutan perkara ini, sehingga hasil akhir putusan pengadila hybrid tidak menimbulkan tanda tanya masyarakat dan dugaan intevensi dari kekuasaan termasuk presiden.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved