Keadilan bagi Andrie Korban Penyiraman Air Keras

Jum'at, 20 Maret 2026 - 16:27 WIB
loading...
A A A
Sedangkan perbuatan menyiram air keras merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan menurut UU Pengadilan HAM. Akan tetapi forum peradilan yang tepat untuk kasus pelanggaran HAM di Indonesia adalah peradilan hybrid di mana majelis hakim sebanyak 5 (lima) orang yang terdiri dari 3 (tiga) hakim karier pengadilan negeri sipil dan 2 (dua) hakim dari pengadilan militer, sehingga diharapakan tercapai objektivitas penanganan perkara penyirama air keras terhadap korban Andrie dan keadilan restorative merupakan tujuan akhir dari proses peradilan tersebut jika pelaku dan korban menghendaki sesuai dengan ketentuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

Jika pengadilan hybrid telah dilangsungkan diharapkan upaya hukum banding dan kasasi juga dilaksanakan secara hybrid, sehingga terdapat konsistensi proses peradilan yang pasti dan adil bagi baik pelaku maupun korban, sejalan dengan ketentuan Pasal 37 UU Nomor 1 Tahun 2026 Penyesuaian Pidana, maka dibolehkan jaksa penuntut dan hakim untuk tidak mempertimbangkan unsur kesalahan terdakwa, tetapi cukup apabila perbuatan penyiraman air keras kepada tubuh korban Andrie telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana penganiayaan berat -kejahatan kemanusiaan.

Selain dari JJk keanggotaan majelis Hakim juga sebaiknya dipertimbangkan Jaksa Agung dan Oditur Militer untuk menggunakan model hybdrid dalam penuntutan perkara ini, sehingga hasil akhir putusan pengadila hybrid tidak menimbulkan tanda tanya masyarakat dan dugaan intevensi dari kekuasaan termasuk presiden.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved