Kantor Pemerintah Sumbang Kasus Corona, Tjahjo Ingatkan Pentingnya Pengawasan Ketat
loading...

MenPANRB Tjahjo Kumolo. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Kantor pemerintahan menjadi salah satu klaster yang menyumbang angka penularan virus corona ( Covid-19 ) cukup besar. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menekankan kembali agar seluruh pegawai ASN disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan .
Dia pun menilai perlu pengawasan yang lebih ketat lagi dalam pelaksanaan protokol kesehatan. "Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat atas penerapan protokol kesehatan pegawai ASN dari masing-masing PPK (pejabat pembina kepegawaian) pada kementerian/lembaga dan pemda. Seperti penggunaan masker, perilaku hidup bersih dan sehat, dan pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020)
Tjahjo juga mendorong agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memastikan ASN-nya sehat dan tidak terinfeksi Covid-19 saat memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menyelenggarakan pemerintahan.
(Baca juga: Pelanggaran Protokol Marak, Pilkada Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19 ).
"Imbauan tersebut telah kami sampaikan melalui Surat No.193 sampai dengan No.203 tanggal 12 Agustus 2020. Dalam Surat tersebut, kami mengingatkan PPK pada kementerian/lembaga/daerah untuk memastikan terlaksananya protokol kesehatan. Seperti penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer , memastikan ventilasi udara dan memberikan perhatian dan memprioritaskan rapid test secara berkala kepada pegawai ASN,” paparnya.
Dia pun menilai perlu pengawasan yang lebih ketat lagi dalam pelaksanaan protokol kesehatan. "Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat atas penerapan protokol kesehatan pegawai ASN dari masing-masing PPK (pejabat pembina kepegawaian) pada kementerian/lembaga dan pemda. Seperti penggunaan masker, perilaku hidup bersih dan sehat, dan pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020)
Tjahjo juga mendorong agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memastikan ASN-nya sehat dan tidak terinfeksi Covid-19 saat memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menyelenggarakan pemerintahan.
(Baca juga: Pelanggaran Protokol Marak, Pilkada Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19 ).
"Imbauan tersebut telah kami sampaikan melalui Surat No.193 sampai dengan No.203 tanggal 12 Agustus 2020. Dalam Surat tersebut, kami mengingatkan PPK pada kementerian/lembaga/daerah untuk memastikan terlaksananya protokol kesehatan. Seperti penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer , memastikan ventilasi udara dan memberikan perhatian dan memprioritaskan rapid test secara berkala kepada pegawai ASN,” paparnya.
Lihat Juga :