Pelanggaran Protokol Marak, Pilkada Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19

Jum'at, 18 September 2020 - 10:04 WIB
loading...
Pelanggaran Protokol...
Pilkada serentak 2020 yang baru memasuki proses pendaftaran langsung menuai kritik. Banyak bakal pasangan calon dan pendukungnya melanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang baru memasuki proses pendaftaran langsung menuai kritik. Banyak bakal pasangan calon dan pendukungnya melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Selepas itu, muncul desakan untuk menunda pilkada karena masih dibayangi ancaman pandemi Covid-19 . Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Fisip Universitas Indonesia (UI) Hurriyah mengatakan, pilihan melanjutkan dan menunda pilkada bukan hal mudah karena semua ada konsekuensinya.

Menurut dia, pilkada merupakan perwujudan demokrasi politik. Rakyat diberikan hak untuk memilih dan dipilih. Namun, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 juga harus memprioritas kesehatan.

“Demokrasi (dalam arti-red) luas bukan hanya hak berdaulat secara kuasa yang terjamin. Akan tetapi, hak untuk merasa aman dan nyaman juga terjamin,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema Perlindungan Hak atas Kesehatan dalam Tahapan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (17/9/2020).(Baca juga: Ahli Epidemi: Sesungguhnya Tak Ada Zona Hijau di Indonesia )

Faktanya, menurut dia, pada tahapan pendaftaran sudah banyak pelanggaran, seperti arak-arakan bakal pasangan calon dan pendukungnya, serta konser. Beberapa pihak memperingatkan jika banyak pelanggaran protokol kesehatan, pilkada bisa menjadi klaster baru Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved