Pelanggaran Protokol Marak, Pilkada Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19
Jum'at, 18 September 2020 - 10:04 WIB
loading...
Pilkada serentak 2020 yang baru memasuki proses pendaftaran langsung menuai kritik. Banyak bakal pasangan calon dan pendukungnya melanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang baru memasuki proses pendaftaran langsung menuai kritik. Banyak bakal pasangan calon dan pendukungnya melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Selepas itu, muncul desakan untuk menunda pilkada karena masih dibayangi ancaman pandemi Covid-19 . Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Fisip Universitas Indonesia (UI) Hurriyah mengatakan, pilihan melanjutkan dan menunda pilkada bukan hal mudah karena semua ada konsekuensinya.
Menurut dia, pilkada merupakan perwujudan demokrasi politik. Rakyat diberikan hak untuk memilih dan dipilih. Namun, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 juga harus memprioritas kesehatan.
“Demokrasi (dalam arti-red) luas bukan hanya hak berdaulat secara kuasa yang terjamin. Akan tetapi, hak untuk merasa aman dan nyaman juga terjamin,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema Perlindungan Hak atas Kesehatan dalam Tahapan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (17/9/2020).(Baca juga: Ahli Epidemi: Sesungguhnya Tak Ada Zona Hijau di Indonesia )
Faktanya, menurut dia, pada tahapan pendaftaran sudah banyak pelanggaran, seperti arak-arakan bakal pasangan calon dan pendukungnya, serta konser. Beberapa pihak memperingatkan jika banyak pelanggaran protokol kesehatan, pilkada bisa menjadi klaster baru Covid-19.
Selepas itu, muncul desakan untuk menunda pilkada karena masih dibayangi ancaman pandemi Covid-19 . Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Fisip Universitas Indonesia (UI) Hurriyah mengatakan, pilihan melanjutkan dan menunda pilkada bukan hal mudah karena semua ada konsekuensinya.
Menurut dia, pilkada merupakan perwujudan demokrasi politik. Rakyat diberikan hak untuk memilih dan dipilih. Namun, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 juga harus memprioritas kesehatan.
“Demokrasi (dalam arti-red) luas bukan hanya hak berdaulat secara kuasa yang terjamin. Akan tetapi, hak untuk merasa aman dan nyaman juga terjamin,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema Perlindungan Hak atas Kesehatan dalam Tahapan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (17/9/2020).(Baca juga: Ahli Epidemi: Sesungguhnya Tak Ada Zona Hijau di Indonesia )
Faktanya, menurut dia, pada tahapan pendaftaran sudah banyak pelanggaran, seperti arak-arakan bakal pasangan calon dan pendukungnya, serta konser. Beberapa pihak memperingatkan jika banyak pelanggaran protokol kesehatan, pilkada bisa menjadi klaster baru Covid-19.
Lihat Juga :