Habermas dan Kenangan Ruang Diskusi Mahasiswa

Senin, 16 Maret 2026 - 08:00 WIB
loading...
Habermas dan Kenangan...
Eko Ernada. Foto/Istimewa
A A A
Eko Ernada
Dosen Hubungan Internasional, Universitas Jember, dan Wakil Rektor Universitas Kalimantan Timur.

DUNIA pemikiran global kehilangan salah satu suara paling berpengaruh dalam filsafat sosial modern. Jürgen Habermas, filsuf dan teoritikus sosial Jerman yang selama lebih dari setengah abad menjadi rujukan utama dalam teori demokrasi, komunikasi, dan ruang publik, meninggal dunia pada usia 96 tahun. Kepergiannya menutup babak panjang perjalanan seorang intelektual yang tidak hanya menghasilkan karya-karya monumental, tetapi juga hadir sebagai pengingat bahwa legitimasi politik lahir dari dialog rasional, bukan dari kekuasaan semata.

Habermas lahir pada 1929 di Düsseldorf, Jerman, di tengah gejolak sejarah yang membentuk pemikirannya. Ia tumbuh dalam bayang-bayang kehancuran moral Eropa pasca-Perang Dunia II, totalitarianisme Nazi, dan trauma masyarakat yang kehilangan pijakan etika. Dari pengalaman ini muncul kesadaran bahwa kekuasaan yang tidak terkendali selalu mengancam demokrasi, dan masyarakat hanya dapat menjaga legitimasi politik melalui komunikasi rasional di ruang publik. Latar belakang ini menjelaskan mengapa Habermas muncul sebagai pemikir sosial besar—ia tidak hanya menganalisis ketidakadilan, tetapi juga menawarkan gagasan konstruktif tentang bagaimana masyarakat bisa mencapai emansipasi melalui diskursus rasional.

Habermas menjadi bagian dari tradisi teori kritis Mazhab Frankfurt Frankfurt School, tetapi berbeda dari generasi pendahulu yang cenderung pesimis terhadap modernitas. Jika Adorno dan Horkheimer lebih menekankan kritik struktural dan kecemasan terhadap budaya modern, Habermas menempuh jalan berbeda: ia percaya bahwa modernitas masih menyimpan potensi emansipatoris selama masyarakat mampu membangun ruang komunikasi yang bebas dari dominasi kekuasaan. Ia melihat bahwa demokrasi dan legitimasi politik bisa lahir dari argumen rasional, bukan hanya dari prosedur formal atau institusi.

Baca Juga: Tes Kemampuan Akademik dalam Perspektif Filsafat Ilmu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Puncak Kalpasastra 2026,...
Puncak Kalpasastra 2026, BEMP Sastra Indonesia UNJ Hadirkan Salman Aristo
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
Rekomendasi
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji...
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji Ditandatangani, China Uji Coba Rudal di Pasifik
Balogun Bebas, Tuchel:...
Balogun Bebas, Tuchel: Mungkin Trump Bisa Selamatkan Quansah?
Jelang Kontra Spanyol,...
Jelang Kontra Spanyol, Ronaldo Bungkam Isu Pensiun
Berita Terkini
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved