Gerindra Larang Cakadanya Gelar Konser Musik saat Kampanye Pilkada
Jum'at, 18 September 2020 - 12:59 WIB
loading...
Gerindra Larang Cakadanya Gelar Konser Musik saat Kampanye Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Kampanye bentuk konser musik dalam Pilkada 2020 menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, kegiatan tersebut dapat memicu kerumunan dan berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.
Partai Gerindra sendiri akan mempertimbangkan untuk melarang calon kepala daerah (cakada) dari partainya untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk konser musik atau konser apapun. (Baca juga: Pelanggaran Protokol Marak, Pilkada Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19)
“Di Gerindra sedang mempertimbangkan untuk calon kepala daerah yang dari Gerindra untuk kita minta supaya tidak melakukan konser-konser,” kata Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi SINDO Media, Jumat (18/9/2020).
Namun, lanjut Wakil Ketua DPR ini, ketentuan tersebut akan disahkan setelah Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) terkait kepengurusan DPP Gerindra sudah selesai. (Baca juga: Bakal Ada Perppu Pilkada Jilid II?)
“Ketentuan ini nanti setelah selesai tahapan SK DPP Gerindra di Kemenkumham yang mudah-mudahan minggu depan sudah selesai,” ujarnya. (Baca juga: Nekad Kumpulkan Massa saat Pilkada, Bawaslu Akan Bubarkan Paksa)
Partai Gerindra sendiri akan mempertimbangkan untuk melarang calon kepala daerah (cakada) dari partainya untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk konser musik atau konser apapun. (Baca juga: Pelanggaran Protokol Marak, Pilkada Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19)
“Di Gerindra sedang mempertimbangkan untuk calon kepala daerah yang dari Gerindra untuk kita minta supaya tidak melakukan konser-konser,” kata Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi SINDO Media, Jumat (18/9/2020).
Namun, lanjut Wakil Ketua DPR ini, ketentuan tersebut akan disahkan setelah Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) terkait kepengurusan DPP Gerindra sudah selesai. (Baca juga: Bakal Ada Perppu Pilkada Jilid II?)
“Ketentuan ini nanti setelah selesai tahapan SK DPP Gerindra di Kemenkumham yang mudah-mudahan minggu depan sudah selesai,” ujarnya. (Baca juga: Nekad Kumpulkan Massa saat Pilkada, Bawaslu Akan Bubarkan Paksa)
Lihat Juga :