Kontribusi Remitansi Pekerja Migran Indonesia dan Filipina terhadap Kesejahteraan Publik dan PDB
Jum'at, 13 Maret 2026 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Struktur Pekerjaan dan Tingkat Pendapatan
Pekerja migran Filipina sebagian besar menempati sektor profesional dan semi-profesional. Banyak bekerja sebagai perawat, pelaut internasional, insinyur, dan pekerja sektor hospitality. Menurut Sulaiman et al. (2021), “Filipina berhasil menempatkan tenaga kerja pada sektor profesional yang memberikan pendapatan tinggi, sekaligus meningkatkan keterampilan mereka melalui pelatihan terstruktur.”
Sebaliknya, sebagian besar PMI bekerja di sektor yang tergolong berupah rendah, seperti pekerja rumah tangga, caregiver, pekerja perkebunan, konstruksi, dan manufaktur. Hal ini tercermin dari tingkat pendapatan: perawat Filipina dapat memperoleh USD3.000–5.000 per bulan, pelaut Filipina hingga USD7.000, sementara pekerja domestik Indonesia hanya sekitar USD 400–800 per bulan tergantung negara tujuan.
Perbedaan ini memengaruhi jumlah remitansi. Remitansi Filipina mencapai sekitar USD 40 miliar per tahun dan menyumbang 7–8% PDB negara tersebut, sementara remitansi Indonesia sekitar USD 18–19 miliar, atau kurang lebih 1% PDB (World Bank, 2023). Sulaiman et al. (2021) menekankan, “Struktur pekerjaan dan keterampilan pekerja adalah faktor kunci yang menentukan besaran remitansi dan dampaknya terhadap ekonomi nasional.”
Kebijakan Migrasi Tenaga Kerja
Keberhasilan Filipina dalam memaksimalkan manfaat ekonomi migrasi tidak lepas dari strategi kebijakan yang matang. Menurut ILO (2021), “Filipina secara sistematis mengelola migrasi tenaga kerja melalui lembaga resmi, pelatihan keterampilan, dan diplomasi tenaga kerja, sehingga pekerja dapat ditempatkan pada sektor berpenghasilan tinggi dengan perlindungan yang memadai.”
Pemerintah Indonesia melalui UU No 18/2017 menekankan perlindungan PMI, mulai dari pra-keberangkatan, masa kerja di luar negeri, hingga setelah kembali. Namun tantangan utama tetap pada peningkatan keterampilan, terutama untuk mengakses sektor pekerjaan berupah tinggi.
Seperti diungkapkan Umar Jahidin, mantan Sekretaris Umum APJATI NTB (2001–2005), dan mantan Ketua Pokja Pemberdayaan TKI Majlis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah. “Banyak PMI memiliki kompetensi dasar, tetapi masih terbatas akses mereka ke pekerjaan profesional karena keterbatasan pelatihan dan bahasa.”
Dampak Remitansi terhadap Kesejahteraan Publik
Remitansi memiliki dampak berbeda di kedua negara. Di Filipina, remitansi mendukung konsumsi rumah tangga, pendidikan, dan stabilitas ekonomi makro. Sementara di Indonesia, remitansi lebih berdampak pada pembangunan mikro, terutama di desa-desa kantong PMI, termasuk pembangunan rumah permanen, pendidikan anak, usaha kecil, dan pembelian lahan.
Sulaiman et al. (2021) menekankan bahwa “Rumah permanen di desa bukan hanya simbol ekonomi, tetapi juga monumen dari kerja keras dan harapan yang dibangun oleh pekerja migran.” Data BP2MI menunjukkan bahwa remitansi formal yang masuk melalui jalur resmi meningkat sekitar 15% per tahun, sekaligus meminimalkan aliran dana informal yang berisiko.
Pekerja migran Filipina sebagian besar menempati sektor profesional dan semi-profesional. Banyak bekerja sebagai perawat, pelaut internasional, insinyur, dan pekerja sektor hospitality. Menurut Sulaiman et al. (2021), “Filipina berhasil menempatkan tenaga kerja pada sektor profesional yang memberikan pendapatan tinggi, sekaligus meningkatkan keterampilan mereka melalui pelatihan terstruktur.”
Sebaliknya, sebagian besar PMI bekerja di sektor yang tergolong berupah rendah, seperti pekerja rumah tangga, caregiver, pekerja perkebunan, konstruksi, dan manufaktur. Hal ini tercermin dari tingkat pendapatan: perawat Filipina dapat memperoleh USD3.000–5.000 per bulan, pelaut Filipina hingga USD7.000, sementara pekerja domestik Indonesia hanya sekitar USD 400–800 per bulan tergantung negara tujuan.
Perbedaan ini memengaruhi jumlah remitansi. Remitansi Filipina mencapai sekitar USD 40 miliar per tahun dan menyumbang 7–8% PDB negara tersebut, sementara remitansi Indonesia sekitar USD 18–19 miliar, atau kurang lebih 1% PDB (World Bank, 2023). Sulaiman et al. (2021) menekankan, “Struktur pekerjaan dan keterampilan pekerja adalah faktor kunci yang menentukan besaran remitansi dan dampaknya terhadap ekonomi nasional.”
Kebijakan Migrasi Tenaga Kerja
Keberhasilan Filipina dalam memaksimalkan manfaat ekonomi migrasi tidak lepas dari strategi kebijakan yang matang. Menurut ILO (2021), “Filipina secara sistematis mengelola migrasi tenaga kerja melalui lembaga resmi, pelatihan keterampilan, dan diplomasi tenaga kerja, sehingga pekerja dapat ditempatkan pada sektor berpenghasilan tinggi dengan perlindungan yang memadai.”
Pemerintah Indonesia melalui UU No 18/2017 menekankan perlindungan PMI, mulai dari pra-keberangkatan, masa kerja di luar negeri, hingga setelah kembali. Namun tantangan utama tetap pada peningkatan keterampilan, terutama untuk mengakses sektor pekerjaan berupah tinggi.
Seperti diungkapkan Umar Jahidin, mantan Sekretaris Umum APJATI NTB (2001–2005), dan mantan Ketua Pokja Pemberdayaan TKI Majlis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah. “Banyak PMI memiliki kompetensi dasar, tetapi masih terbatas akses mereka ke pekerjaan profesional karena keterbatasan pelatihan dan bahasa.”
Dampak Remitansi terhadap Kesejahteraan Publik
Remitansi memiliki dampak berbeda di kedua negara. Di Filipina, remitansi mendukung konsumsi rumah tangga, pendidikan, dan stabilitas ekonomi makro. Sementara di Indonesia, remitansi lebih berdampak pada pembangunan mikro, terutama di desa-desa kantong PMI, termasuk pembangunan rumah permanen, pendidikan anak, usaha kecil, dan pembelian lahan.
Sulaiman et al. (2021) menekankan bahwa “Rumah permanen di desa bukan hanya simbol ekonomi, tetapi juga monumen dari kerja keras dan harapan yang dibangun oleh pekerja migran.” Data BP2MI menunjukkan bahwa remitansi formal yang masuk melalui jalur resmi meningkat sekitar 15% per tahun, sekaligus meminimalkan aliran dana informal yang berisiko.
Lihat Juga :