Pengaruh Asing Dinilai Menguat, Komunitas Tionghoa Imbau Kedepankan Keindonesiaan
Senin, 02 Maret 2026 - 21:27 WIB
loading...
A
A
A
“Ada yang disebut sebagai kelompok totok. Mereka memiliki orientasi lebih besar terhadap Tiongkok karena bisa Bahasa Mandarin. Namun ada juga yang kemudian menyebut diri sebagai peranakan, dan merasa makin jauh dari hal-hal berbau Tiongkok,” katanya.
Dalam pandangan Budiman Tanah Djaja, identitas Tionghoa dalam bingkai budaya Indonesia bersifat dinamis dan progresif. Menurut dia, pemaknaan setiap generasi terhadap identitas ketionghoaannya juga tak sama. Bagi generasi yang lahir dan tumbuh dewasa sebelum atau semasa pemerintahan Orde Baru, identitas ketionghoaan masih dibayangi dengan represi, trauma, dan beban sejarah.
Namun bagi generasi muda yang lahir atau menjadi dewasa setelah Reformasi 1998, sebuah era yang diwarnai dengan kebebasan, identitas Tionghoa menjadi lebih cair. Apalagi dalam dasawarsa terakhir ini globalisasi makin menguat seiring munculnya era media sosial.
Dalam konteks itulah Budiman memahami munculnya istilah Chindo (Chinese Indonesia) sebagai upaya memaknai identitas di kalangan generasi muda. Budiman berpesan agar generasi yang lebih tua mengambil peran sebagai pengarah agar Tionghoa Indonesia di generasi berikut tidak melupakan sejarah yang pahit yang telah dialami kaum Tionghoa di Indonesia sebagai konteks penting dalam membangun identitas Tionghoa dalam bingkai Keindonesiaan.
Christine Susanna Tjhin memulai pembahasan mengenai ketionghoaan dengan mendiskusikan sudut pandang masyarakat di Tiongkok. Menurut dia, baik kelompok intelektual, pejabat dan masyarakat lain di Tiongkok memaknai orang-orang asal Tiongkok yang bermigrasi keluar Tiongkok dengan tiga istilah yang berbeda, yaitu Huayi, Huaren, dan Huaqiao.
Menurut dia, huayi dan huaren memiliki kesamaan yaitu kedua kategori ini bukan warga negara Tiongkok. “Ini karena Tiongkok tidak mengakui kewarganegaraan ganda, sehingga orang asal Tiongkok yang telah menjadi warga negara dari negara lain otomatis kehilangan kewarganegaraan Tiongkoknya,” ujar Christine.
Sedangkan, Huaqiao biasanya masih memegang paspor Tiongkok. Pemahaman mengenai ketionghoaan dapat ditinjau dari berbagai aspek, salah satunya aspek budaya yang mengaitkan ketionghoaan dengan ajaran Konfusius. Aspek lainnya adalah aspek politik yaitu memandang ketionghoaan dari sudut pandang identitas politik yang sebenarnya baru muncul di akhir era dinasti Qing, namun terus berlanjut hingga saat ini.
Menurut Christine, aspek politik tersebut turut menyertai arus migrasi orang-orang asal dataran Tiongkok ke negara-negara lain, termasuk Indonesia, sehingga muncullah istilah pendatang baru yaitu para pendatang yang lahir di Tiongkok dan keturunan generasi pertama dari para pendatang tersebut.
Namun, seperti dijelaskan Christine, dalam tahun-tahun belakangan sejalan dengan investasi Tiongkok ke luar negeri, termasuk Indonesia, muncul kategori baru yaitu pendatang baru yang baru.
Dalam kaitan ini muncul pembahasan dari kategori etnik atau ras dan diaporik, yang dalam pandangan Christine bersifat sangat kompleks. Oleh karenanya, relevansi dualisme antara totok dan peranakan yang pernah muncul pada masa-masa lalu perlu dipertanyakan lagi.
Dalam pandangan Budiman Tanah Djaja, identitas Tionghoa dalam bingkai budaya Indonesia bersifat dinamis dan progresif. Menurut dia, pemaknaan setiap generasi terhadap identitas ketionghoaannya juga tak sama. Bagi generasi yang lahir dan tumbuh dewasa sebelum atau semasa pemerintahan Orde Baru, identitas ketionghoaan masih dibayangi dengan represi, trauma, dan beban sejarah.
Namun bagi generasi muda yang lahir atau menjadi dewasa setelah Reformasi 1998, sebuah era yang diwarnai dengan kebebasan, identitas Tionghoa menjadi lebih cair. Apalagi dalam dasawarsa terakhir ini globalisasi makin menguat seiring munculnya era media sosial.
Dalam konteks itulah Budiman memahami munculnya istilah Chindo (Chinese Indonesia) sebagai upaya memaknai identitas di kalangan generasi muda. Budiman berpesan agar generasi yang lebih tua mengambil peran sebagai pengarah agar Tionghoa Indonesia di generasi berikut tidak melupakan sejarah yang pahit yang telah dialami kaum Tionghoa di Indonesia sebagai konteks penting dalam membangun identitas Tionghoa dalam bingkai Keindonesiaan.
Christine Susanna Tjhin memulai pembahasan mengenai ketionghoaan dengan mendiskusikan sudut pandang masyarakat di Tiongkok. Menurut dia, baik kelompok intelektual, pejabat dan masyarakat lain di Tiongkok memaknai orang-orang asal Tiongkok yang bermigrasi keluar Tiongkok dengan tiga istilah yang berbeda, yaitu Huayi, Huaren, dan Huaqiao.
Menurut dia, huayi dan huaren memiliki kesamaan yaitu kedua kategori ini bukan warga negara Tiongkok. “Ini karena Tiongkok tidak mengakui kewarganegaraan ganda, sehingga orang asal Tiongkok yang telah menjadi warga negara dari negara lain otomatis kehilangan kewarganegaraan Tiongkoknya,” ujar Christine.
Sedangkan, Huaqiao biasanya masih memegang paspor Tiongkok. Pemahaman mengenai ketionghoaan dapat ditinjau dari berbagai aspek, salah satunya aspek budaya yang mengaitkan ketionghoaan dengan ajaran Konfusius. Aspek lainnya adalah aspek politik yaitu memandang ketionghoaan dari sudut pandang identitas politik yang sebenarnya baru muncul di akhir era dinasti Qing, namun terus berlanjut hingga saat ini.
Menurut Christine, aspek politik tersebut turut menyertai arus migrasi orang-orang asal dataran Tiongkok ke negara-negara lain, termasuk Indonesia, sehingga muncullah istilah pendatang baru yaitu para pendatang yang lahir di Tiongkok dan keturunan generasi pertama dari para pendatang tersebut.
Namun, seperti dijelaskan Christine, dalam tahun-tahun belakangan sejalan dengan investasi Tiongkok ke luar negeri, termasuk Indonesia, muncul kategori baru yaitu pendatang baru yang baru.
Dalam kaitan ini muncul pembahasan dari kategori etnik atau ras dan diaporik, yang dalam pandangan Christine bersifat sangat kompleks. Oleh karenanya, relevansi dualisme antara totok dan peranakan yang pernah muncul pada masa-masa lalu perlu dipertanyakan lagi.
(jon)
Lihat Juga :