Satgas Wanti-wanti Jatim dan Jateng Tingkatkan Kewaspadaan Saat Gelar Pilkada

Kamis, 17 September 2020 - 18:28 WIB
loading...
Satgas Wanti-wanti Jatim...
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito meminta agar agar kewaspadaan ditingkatkan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito meminta agar agar kewaspadaan ditingkatkan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 . Terutama di daerah berzona merah yang jumlahnya mencapai 45 kabupaten/kota.

“Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama di daerah peserta pilkada yang masuk zona merah,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Hindari Klaster Pilkada, Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu)

Wiku pun secara khusus mewanti-wanti dua provinsi untuk benar-benar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Kedua provinsi tersebut adalah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

“Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi wilayah berisiko tinggi untuk peserta pilkada karena memiliki jumlah persentase kematian terbanyak. Artinya pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan pilkada. Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah. Terutama di dua wilayah ini,” jelasnya.

Seperti diketahui persentase kematian di Jawa Timur mencapai 7,25%. Semantara di Jawa Tengah sebesar 6,45%.

Selain itu, Wiku juga mengingatkan agar daerah peserta pilkada yang angka kesembuhannya tinggi tidak lengah. Lima provinsi dengan kesembuhan tertinggi antara lain Kalimantan Barat 86,07%, Sulawesi Tengah 85,24%, Gorontalo 85,18%, Kepulauan Bangka Belitung 84,45%, dan Maluku Utara 82,27%. (Baca juga: Komnas HAM Rekomendasikan Pilkada Ditunda Hingga Pasca Pandemi Covid-19)

“Di sisi lain yang lain, terdapat beberapa provinsi peserta Pilkada Serentak 2020 yang memiliki persentase kesembuhan tinggi. Dan ini sebuah prestasi yang harus dijaga jangan sampai lengah sehingga angka kesembuhan nanti turun,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)