Penyerangan Terhadap Ulama, Pengamat: Awas Umat Diadu Domba!
Kamis, 17 September 2020 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
Sri Yunanto menegaskan, bangsa Indonesia telah menutup rapat terhadap kebangkitan PKI. Bahkan, pemerintah dan negara terikat dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan melarang pembentukannya.
Pengajar Ilmu Politik UI itu mengatakan, TAP MPR ini diperkuat dengan UU No 16 tahun 2017 dengan tegas melarang ormas menyebarkan ajaran Ateisme, Komunisme, Leninisme sebagai sumber rujukan ideologi dan gerakan komunisme. UU ini juga menetapkan hukuman pidana yang keras bagi anggota organisasi PKI.
Lalu apa tujuan mengaitkan kejadian ini dengan kebangkitan PKI?. Sri Yunanto menduga, kelompok ini menggunakan isu tersebut untuk menciptakan kekacauan sosial dengan cara mengadu domba umat Islam untuk main hakim sendiri dengan menawarkan hukum pembalasan (qishos). Kelompok ini seperti mengail di air keruh. (Baca juga: Fahira Idris: Hanya Hakim yang Berhak Tetapkan Status Kejiwaan Pelaku)
“Ketika bangsa Indonesia sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan sedang berusaha mengatasinya, mereka berusaha menggunakan semua kejadian termasuk penyerangan terhadap Syech Ali Jaber untuk menyerang pemerintah dan mendiskreditkan Presiden Jokowi,” tegasnya.
Menurut Sri Yunanto, penyerangan terhadap Syech Ali Jaber, sebelumnya pernah dialami Wiranto (saat itu Menko Polhukam), dan ancaman pembunuhan terhadap tokoh -tokoh pemerintahan di sekeliling Jokowi adalah fakta.
Pengajar Ilmu Politik UI itu mengatakan, TAP MPR ini diperkuat dengan UU No 16 tahun 2017 dengan tegas melarang ormas menyebarkan ajaran Ateisme, Komunisme, Leninisme sebagai sumber rujukan ideologi dan gerakan komunisme. UU ini juga menetapkan hukuman pidana yang keras bagi anggota organisasi PKI.
Lalu apa tujuan mengaitkan kejadian ini dengan kebangkitan PKI?. Sri Yunanto menduga, kelompok ini menggunakan isu tersebut untuk menciptakan kekacauan sosial dengan cara mengadu domba umat Islam untuk main hakim sendiri dengan menawarkan hukum pembalasan (qishos). Kelompok ini seperti mengail di air keruh. (Baca juga: Fahira Idris: Hanya Hakim yang Berhak Tetapkan Status Kejiwaan Pelaku)
“Ketika bangsa Indonesia sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan sedang berusaha mengatasinya, mereka berusaha menggunakan semua kejadian termasuk penyerangan terhadap Syech Ali Jaber untuk menyerang pemerintah dan mendiskreditkan Presiden Jokowi,” tegasnya.
Menurut Sri Yunanto, penyerangan terhadap Syech Ali Jaber, sebelumnya pernah dialami Wiranto (saat itu Menko Polhukam), dan ancaman pembunuhan terhadap tokoh -tokoh pemerintahan di sekeliling Jokowi adalah fakta.
Lihat Juga :