Fahira Idris: Hanya Hakim yang Berhak Tetapkan Status Kejiwaan Pelaku
Rabu, 16 September 2020 - 09:45 WIB
loading...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Foto/dok DPD
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Fahira Idris menilai keraguan banyak pihak terhadap status kejiwaan penusuk Syekh Ali Jaber sangat beralasan.
Oleh karena itu pengungkapan motif pelaku menjadi penting untuk menguak berbagai pertanyaan besar di benak publik.
Dia meminta masyarakat, terutama umat Islam tenang dan mempercayakan proses penyidikan dan pengungkapan kasus ini kepada kepolisian. Dengan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki, Fahira berharap motif pelaku bisa segera terungkap.
“Untuk unsur pidananya pasti sudah terpenuhi. Hanya untuk motif memang harus digali lebih mendalam. Jika motif sudah terungkap, pelaku akan segera diseret ke pengadilan,” ujar Fahira dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (16/9/2020).(Baca juga: Jenguk Syekh Ali Jaber, Moeldoko Tegaskan Pemerintah Kecam Kekerasan terhadap Ulama )
Senator asal DKI Jakarta itu mengakui pengungkapan motif pelaku yang bernama Alpin Andrian menjadi tantangan besar bagi kepolisian. Belakangan ada keterangan bahwa Alfian mengalami gangguan jiwa.
Oleh karena itu pengungkapan motif pelaku menjadi penting untuk menguak berbagai pertanyaan besar di benak publik.
Dia meminta masyarakat, terutama umat Islam tenang dan mempercayakan proses penyidikan dan pengungkapan kasus ini kepada kepolisian. Dengan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki, Fahira berharap motif pelaku bisa segera terungkap.
“Untuk unsur pidananya pasti sudah terpenuhi. Hanya untuk motif memang harus digali lebih mendalam. Jika motif sudah terungkap, pelaku akan segera diseret ke pengadilan,” ujar Fahira dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (16/9/2020).(Baca juga: Jenguk Syekh Ali Jaber, Moeldoko Tegaskan Pemerintah Kecam Kekerasan terhadap Ulama )
Senator asal DKI Jakarta itu mengakui pengungkapan motif pelaku yang bernama Alpin Andrian menjadi tantangan besar bagi kepolisian. Belakangan ada keterangan bahwa Alfian mengalami gangguan jiwa.
Lihat Juga :