Penyerangan Terhadap Ulama, Pengamat: Awas Umat Diadu Domba!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peristiwa penusukan yang menimpa seorang ulama kondang, Syekh Ali Jaber saat mengisi ceramah di Masjid Fallahudin, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020), mengundang perhatian publik. Polri segera meringkus pelaku penusukan dan akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun demikian, di media beredar spekulasi yang berkembang tentang aktor dan kemungkinan adanya jaringan pelaku di balik kejadian ini. Ada yang menggunakan isu ini untuk mendiskreditkan pemerintah dengan tuduhan bahwa pemerintah gagal melindungi ulama . (Baca juga: Reaksi Syekh Ali Jaber Ditanya jika Penusuknya Dinyatakan Gangguan Jiwa)
Di dunia maya bahkan beredar tuduhan bahwa aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber sebagai indikasi ketidaksukaan pemerintahan Jokowi terhadap ulama. Ada pula yang mengkaitkan kejadian ini dengan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pengamat politik dan keamanan Dr Sri Yunanto berpandangan, komentar-komentar spekulatif ini jika direnungkan mempunyai nuansa “adu domba” dengan cara memprovokasi atau mengompori umat Islam untuk mengecam, marah, mendiskreditkan, atau mendelegitimasi pemerintah dengan mengaitkan dengan PKI dan kemudian main hakim sendiri.
"Bisa jadi kelompok ini memanfaatkan momentum tanggal 30 September mendatang yang dalam sejarah Indonesia sebagai momentum pengkhianatan PKI terhadap bangsa Indonesia, untuk menyerang pemerintah dan memfitnah Presiden Jokowi," kata Sri Yunanto di Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Mahfud MD Pastikan Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Dibawa ke Pengadilan)
Sri Yunanto menegaskan, bangsa Indonesia telah menutup rapat terhadap kebangkitan PKI. Bahkan, pemerintah dan negara terikat dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan melarang pembentukannya.
Pengajar Ilmu Politik UI itu mengatakan, TAP MPR ini diperkuat dengan UU No 16 tahun 2017 dengan tegas melarang ormas menyebarkan ajaran Ateisme, Komunisme, Leninisme sebagai sumber rujukan ideologi dan gerakan komunisme. UU ini juga menetapkan hukuman pidana yang keras bagi anggota organisasi PKI.
Lalu apa tujuan mengaitkan kejadian ini dengan kebangkitan PKI?. Sri Yunanto menduga, kelompok ini menggunakan isu tersebut untuk menciptakan kekacauan sosial dengan cara mengadu domba umat Islam untuk main hakim sendiri dengan menawarkan hukum pembalasan (qishos). Kelompok ini seperti mengail di air keruh. (Baca juga: Fahira Idris: Hanya Hakim yang Berhak Tetapkan Status Kejiwaan Pelaku)
“Ketika bangsa Indonesia sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan sedang berusaha mengatasinya, mereka berusaha menggunakan semua kejadian termasuk penyerangan terhadap Syech Ali Jaber untuk menyerang pemerintah dan mendiskreditkan Presiden Jokowi,” tegasnya.
Menurut Sri Yunanto, penyerangan terhadap Syech Ali Jaber, sebelumnya pernah dialami Wiranto (saat itu Menko Polhukam), dan ancaman pembunuhan terhadap tokoh -tokoh pemerintahan di sekeliling Jokowi adalah fakta.
Namun demikian, di media beredar spekulasi yang berkembang tentang aktor dan kemungkinan adanya jaringan pelaku di balik kejadian ini. Ada yang menggunakan isu ini untuk mendiskreditkan pemerintah dengan tuduhan bahwa pemerintah gagal melindungi ulama . (Baca juga: Reaksi Syekh Ali Jaber Ditanya jika Penusuknya Dinyatakan Gangguan Jiwa)
Di dunia maya bahkan beredar tuduhan bahwa aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber sebagai indikasi ketidaksukaan pemerintahan Jokowi terhadap ulama. Ada pula yang mengkaitkan kejadian ini dengan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pengamat politik dan keamanan Dr Sri Yunanto berpandangan, komentar-komentar spekulatif ini jika direnungkan mempunyai nuansa “adu domba” dengan cara memprovokasi atau mengompori umat Islam untuk mengecam, marah, mendiskreditkan, atau mendelegitimasi pemerintah dengan mengaitkan dengan PKI dan kemudian main hakim sendiri.
"Bisa jadi kelompok ini memanfaatkan momentum tanggal 30 September mendatang yang dalam sejarah Indonesia sebagai momentum pengkhianatan PKI terhadap bangsa Indonesia, untuk menyerang pemerintah dan memfitnah Presiden Jokowi," kata Sri Yunanto di Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Mahfud MD Pastikan Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Dibawa ke Pengadilan)
Sri Yunanto menegaskan, bangsa Indonesia telah menutup rapat terhadap kebangkitan PKI. Bahkan, pemerintah dan negara terikat dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan melarang pembentukannya.
Pengajar Ilmu Politik UI itu mengatakan, TAP MPR ini diperkuat dengan UU No 16 tahun 2017 dengan tegas melarang ormas menyebarkan ajaran Ateisme, Komunisme, Leninisme sebagai sumber rujukan ideologi dan gerakan komunisme. UU ini juga menetapkan hukuman pidana yang keras bagi anggota organisasi PKI.
Lalu apa tujuan mengaitkan kejadian ini dengan kebangkitan PKI?. Sri Yunanto menduga, kelompok ini menggunakan isu tersebut untuk menciptakan kekacauan sosial dengan cara mengadu domba umat Islam untuk main hakim sendiri dengan menawarkan hukum pembalasan (qishos). Kelompok ini seperti mengail di air keruh. (Baca juga: Fahira Idris: Hanya Hakim yang Berhak Tetapkan Status Kejiwaan Pelaku)
“Ketika bangsa Indonesia sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan sedang berusaha mengatasinya, mereka berusaha menggunakan semua kejadian termasuk penyerangan terhadap Syech Ali Jaber untuk menyerang pemerintah dan mendiskreditkan Presiden Jokowi,” tegasnya.
Menurut Sri Yunanto, penyerangan terhadap Syech Ali Jaber, sebelumnya pernah dialami Wiranto (saat itu Menko Polhukam), dan ancaman pembunuhan terhadap tokoh -tokoh pemerintahan di sekeliling Jokowi adalah fakta.