Pengamat Ingatkan Kepemimpinan Peradi Bukan Sekadar Jabatan, tapi Ujian Etika
Senin, 16 Februari 2026 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
“Kehadiran negara bukan untuk melakukan intervensi yang melampaui batas otonomi, melainkan memastikan bahwa kerangka hukum dan prinsip demokrasi internal tetap dihormati,” sambungnya.
Dia menegaskan negara berkepentingan menjaga agar setiap organisasi profesi yang menopang sistem peradilan tetap berjalan sesuai asas kepastian hukum, keadilan, dan tata kelola yang baik. “Dalam konteks etika kepemimpinan, refleksi klasik tetap relevan. Filsuf Yunani Aristoteles mengingatkan, 'He who has never learned to obey cannot be a good commander',” kata dia.
Pieter mengatakan kepemimpinan mensyaratkan kepatuhan pada hukum dan batas. Kewenangan tidak berdiri di atas kehendak pribadi, melainkan pada norma yang disepakati bersama.
"Pandangan serupa ditegaskan oleh Immanuel Kant melalui imperatif kategorisnya: seseorang harus bertindak sedemikian rupa sehingga prinsip tindakannya dapat dijadikan hukum umum. Dalam organisasi, setiap preseden yang diciptakan akan menjadi rujukan. Karena itu, keputusan hari ini harus diuji dengan standar universalitas dan konsistensi," katanya.
Pieter juga mengingatkan Peradi kini berada pada fase reflektif. Momentum ini dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berbasis aturan.
Dia mengatakan bahwa kepemimpinan termasuk yang kini diemban Imam Hidayat pada akhirnya adalah mandat yang dibatasi norma. Ukuran keberhasilan bukan terletak pada figur, melainkan pada kesediaan seluruh elemen organisasi menempatkan etika di atas kepentingan sesaat.
"Jika prinsip officium nobile dijaga secara konsisten, dinamika ini justru dapat memperkuat fondasi kelembagaan. Integritas organisasi tidak dibangun melalui retorika, melainkan melalui kesetiaan pada aturan dan etika kepemimpinan," pungkasnya.
Dia menegaskan negara berkepentingan menjaga agar setiap organisasi profesi yang menopang sistem peradilan tetap berjalan sesuai asas kepastian hukum, keadilan, dan tata kelola yang baik. “Dalam konteks etika kepemimpinan, refleksi klasik tetap relevan. Filsuf Yunani Aristoteles mengingatkan, 'He who has never learned to obey cannot be a good commander',” kata dia.
Pieter mengatakan kepemimpinan mensyaratkan kepatuhan pada hukum dan batas. Kewenangan tidak berdiri di atas kehendak pribadi, melainkan pada norma yang disepakati bersama.
"Pandangan serupa ditegaskan oleh Immanuel Kant melalui imperatif kategorisnya: seseorang harus bertindak sedemikian rupa sehingga prinsip tindakannya dapat dijadikan hukum umum. Dalam organisasi, setiap preseden yang diciptakan akan menjadi rujukan. Karena itu, keputusan hari ini harus diuji dengan standar universalitas dan konsistensi," katanya.
Pieter juga mengingatkan Peradi kini berada pada fase reflektif. Momentum ini dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berbasis aturan.
Dia mengatakan bahwa kepemimpinan termasuk yang kini diemban Imam Hidayat pada akhirnya adalah mandat yang dibatasi norma. Ukuran keberhasilan bukan terletak pada figur, melainkan pada kesediaan seluruh elemen organisasi menempatkan etika di atas kepentingan sesaat.
"Jika prinsip officium nobile dijaga secara konsisten, dinamika ini justru dapat memperkuat fondasi kelembagaan. Integritas organisasi tidak dibangun melalui retorika, melainkan melalui kesetiaan pada aturan dan etika kepemimpinan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :