Pengamat Ingatkan Kepemimpinan Peradi Bukan Sekadar Jabatan, tapi Ujian Etika

Senin, 16 Februari 2026 - 15:59 WIB
loading...
Pengamat Ingatkan Kepemimpinan...
Pengamat Hukum dan Politik Pieter C Zulkifli buka suara merespons riuh perdebatan soal legitimasi dan batas masa jabatan di tubuh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum dan Politik Pieter C Zulkifli buka suara merespons riuh perdebatan soal legitimasi dan batas masa jabatan di tubuh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pieter mengingatkan bahwa krisis organisasi jarang berdiri sendiri, yakni selalu menyimpan soal etika kekuasaan.

Menurut dia, dinamika tersebut bukan sekadar konflik prosedural, melainkan ujian tentang bagaimana profesi hukum memaknai kehormatan dan pembatasan diri. Dia menilai hal ini sebagai cermin politik organisasi yang klasik di mana ketika aturan ditafsir lentur, moralitas kerap diuji.

Analisis ini mencoba menempatkan polemik itu dalam bingkai tata kelola dan etika kepemimpinan. “Polemik kepemimpinan PERADI bukan sekadar soal jabatan, melainkan ujian etika, legitimasi, dan batas kekuasaan dalam organisasi profesi,” kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Baca juga: Hukum Pidana yang Pancasilais di Negeri Sendiri



Dia memandang dinamika yang berkembang di tubuh Peradi dalam beberapa waktu terakhir merupakan ujian penting bagi tata kelola organisasi profesi. Menurutnya, terpilihnya Imam Hidayat sebagai ketua umum melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Februari 2026 menandai adanya perbedaan pandangan mengenai legitimasi kepemimpinan dan batas kewenangan organisasi.

Pieter menilai perdebatan yang mengemuka berakar pada perpanjangan masa bakti kepengurusan periode 2020-2025 di bawah kepemimpinan Luhut M.P. Pangaribuan. Dari sudut administratif, argumentasi mengenai kebutuhan transisi organisasi dapat dipahami sebagai upaya menjaga kesinambungan.

Namun dalam perspektif tata kelola yang baik, kata dia, setiap perpanjangan mandat memerlukan dasar normatif yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dia mengatakan organisasi profesi advokat tidak hanya mengelola administrasi keanggotaan, tetapi juga memikul amanat etika.

Dia menambahkan, prinsip officium nobile menempatkan kehormatan dan integritas sebagai fondasi. Dalam kerangka itu, kepatuhan pada batas masa jabatan bukan sekadar ketentuan formal, melainkan wujud penghormatan terhadap prinsip akuntabilitas dan pembatasan kekuasaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved