Demi Keselamatan dan Atasi Antrean, Pemerintah Diminta Tambah Fasilitas Sandar Kapal
Selasa, 03 Februari 2026 - 17:34 WIB
loading...
A
A
A
"Hal ini menjadikan komponen biaya kami bersifat tetap (fixed cost). Ketika kurs dolar naik, beban fixed cost ini melonjak signifikan, termasuk biaya sumber daya manusia (SDM)," jelasnya.
Erwin juga mengungkapkan tantangan menghadapi iklim kompetisi yang tidak setara karena operator pelayaran pemerintah/BUMN mendapatkan fasilitas subsidi public service obligation (PSO) yang nilainya bisa mencapai 2-3 kali lipat dari harga tiket untuk total penumpang mereka.
Angka itu kemudian disesuaikan setiap tahun mengikuti kenaikan komponen biaya. Selain itu, operator pelayaran pemerintah/BUMN juga mendapatkan suntikan modal dan bantuan modal kerja berupa armada kapal. Sementara, pihak swasta harus berjuang mandiri tanpa fasilitas tersebut.
"Akibatnya, kami kesulitan bersaing dengan mereka yang dapat menetapkan harga tiket rendah karena adanya PSO," keluh Erwin.
Erwin mewakili sejumlah perusahaan angkutan pelayaran swasta berharap agar Kementerian Perhubungan segera mengambil tindakan cepat untuk menentukan kebijakan yang benar-benar berpihak. Antara lain seperti adanya penurunan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), biaya sandar, biaya sertifikasi, dan perpajakan.
"Kami juga meminta agar pihak swasta diberikan kesempatan yang sama untuk melayani rute lintas keperintisan (subsidi) yang selama ini didominasi oleh perusahaan BUMN," tandas Erwin.
Erwin juga mengungkapkan tantangan menghadapi iklim kompetisi yang tidak setara karena operator pelayaran pemerintah/BUMN mendapatkan fasilitas subsidi public service obligation (PSO) yang nilainya bisa mencapai 2-3 kali lipat dari harga tiket untuk total penumpang mereka.
Angka itu kemudian disesuaikan setiap tahun mengikuti kenaikan komponen biaya. Selain itu, operator pelayaran pemerintah/BUMN juga mendapatkan suntikan modal dan bantuan modal kerja berupa armada kapal. Sementara, pihak swasta harus berjuang mandiri tanpa fasilitas tersebut.
"Akibatnya, kami kesulitan bersaing dengan mereka yang dapat menetapkan harga tiket rendah karena adanya PSO," keluh Erwin.
Erwin mewakili sejumlah perusahaan angkutan pelayaran swasta berharap agar Kementerian Perhubungan segera mengambil tindakan cepat untuk menentukan kebijakan yang benar-benar berpihak. Antara lain seperti adanya penurunan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), biaya sandar, biaya sertifikasi, dan perpajakan.
"Kami juga meminta agar pihak swasta diberikan kesempatan yang sama untuk melayani rute lintas keperintisan (subsidi) yang selama ini didominasi oleh perusahaan BUMN," tandas Erwin.
(shf)
Lihat Juga :