Dukung Tiket Satu Harga Lebaran 2026, Gapasdap Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini

Jum'at, 06 Februari 2026 - 17:42 WIB
loading...
Dukung Tiket Satu Harga...
Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menegaskan mendukung kebijakan satu harga Lebaran 2026. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan ( Gapasdap ) mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan tiket satu harga pada penyeberangan Merak–Bakauheni selama Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini untuk memberikan keringanan bagi masyarakat.

Kebijakan penerapan tiket satu harga ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tertanggal 4 Februari 2026, yang mengatur penutupan penjualan tiket layanan eksekutif dan pengalihan ke layanan reguler dengan satu harga pada periode tertentu arus mudik dan arus balik Lebaran .

Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menegaskan mendukung kebijakan ini sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kelancaran pelayanan, pemerataan distribusi pengguna jasa, serta pengendalian kepadatan pelabuhan pada masa puncak Lebaran.

Baca juga: Gapasdap: Kemacetan di Merak–Bakauheni saat Nataru Akibat Keterbatasan Dermaga

“Kebijakan tiket satu harga ini pada prinsipnya bertujuan baik, yaitu memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat arus penumpang dan kendaraan. Gapasdap mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan nasional,” ujar Khoiri, Jumat (6/2/2026).

Namun demikian, Khoiri menilai penting adanya kehadiran negara secara proporsional untuk menjaga keberlanjutan usaha operator penyeberangan, karena kebijakan tiket satu harga diterapkan di saat peak season, ketika moda transportasi lain justru diperbolehkan menaikkan tarif hingga batas atas.

Lihat video: Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak


Selain itu, dalam praktik Angkutan Lebaran, khususnya di lintas Merak–Bakauheni, banyak kapal beroperasi dengan pola Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB) di Pelabuhan Bakauheni, sehingga operator hanya memperoleh pendapatan satu arah, perjalanan balik dilakukan tanpa muatan, sementara seluruh biaya operasional seperti BBM, awak kapal, perawatan, serta biaya sandar dan jasa kepelabuhanan tetap harus dikeluarkan penuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Kasus Samin Tan, Kantor...
Kasus Samin Tan, Kantor Pelabuhan Palangkaraya dan Banjarmasin Digeledah Kejagung
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Rekomendasi
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
Iran Balas Serang Pangkalan...
Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, dan UEA
AS Serang Iran Lagi...
AS Serang Iran Lagi untuk Ketiga Kalinya
Berita Terkini
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Infografis
Harga Tiket Indonesia...
Harga Tiket Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved