Menteri Pigai: Revisi UU HAM Beri Hak Imunitas Pembela HAM

Senin, 02 Februari 2026 - 20:13 WIB
loading...
Menteri Pigai: Revisi...
Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan usai menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Foto: Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Menteri HAM Natalius Pigai menuturkan kalangan masyarakat sipil pembela HAM akan diberikan hak imunitas agar tak mudah dipidanakan. Hal ini menjadi bagian dari yang ditangani dalam revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

"Kita juga memberikan kewenangan perlindungan yang pasti terhadap kelompok pembela HAM," ujar Pigai usai menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Baca juga: Susun Revisi UU HAM, Pigai Gandeng Jimly Asshiddiqie hingga Rocky Gerung

Kendati demikian, perlindungan ini tidak berlaku bagi sembarang orang. Pasal tersebut menekankan bahwa imunitas hanya diberikan kepada individu atau kelompok yang berjuang secara objektif dan tanpa tendensi.

Hal ini dimaksudkan agar hak istimewa tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar kemanusiaan.

"Jadi nanti ada pasal di dalam undang-undang HAM itu yang akan menegaskan bahwa bagi civil society yang tanpa tendensi berjuang membela hak asasi manusia yang pasti bagi orang yang membutuhkan pertolongan, secara objektif, maka dia tidak bisa diadili," ungkapnya.

"Kita memberikan hak imunitas bagi pembela HAM untuk masa yang akan datang," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Pigai Tolak Pelaku Begal...
Pigai Tolak Pelaku Begal Ditembak, Pakar: Dibenarkan Hukum demi Lindungi Masyarakat
Rekomendasi
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved