Krisis Tata Kelola dan Hukum Pasar Modal

Senin, 02 Februari 2026 - 13:22 WIB
loading...
Krisis Tata Kelola dan...
Firman Tendry Masengi, Advokat/Pendiri RECHT Institute (Research and Education Center for Humanitarian Transparancy Law). Foto/Dok. SindoNews
A A A
Firman Tendry Masengi
Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute (Research and Education Center for Humanitarian Transparency Law)

PASAR modal tidak runtuh karena fluktuasi harga, melainkan karena runtuhnya kepercayaan terhadap hukum. Ketika lembaga pengawas yang seharusnya menjadi penjaga integritas justru berada dalam pusaran krisis legitimasi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar stabilitas indeks, tetapi wibawa negara dalam menegakkan hukum bisnis. Dalam konteks inilah dinamika pengunduran diri pimpinan otoritas pasar modal harus dibaca sebagai peristiwa hukum, bukan sekadar peristiwa politik atau administratif.

Peristiwa pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga pengelola dan pengawas pasar modal dalam waktu yang berdekatan harus dipahami sebagai fenomena hukum dan tata kelola, bukan sekadar dinamika administratif. Dalam perspektif hukum bisnis, stabilitas pasar modal tidak ditentukan semata oleh kinerja indeks, melainkan oleh kepastian hukum, kredibilitas regulator, serta efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran prinsip keterbukaan dan keadilan transaksi.

UU Nomor 8/1995 tentang Pasar Modal meletakkan asas keterbukaan sebagai jantung sistem perdagangan efek. Pasal 1 angka 25 dan Pasal 86 mewajibkan setiap emiten dan pihak terkait mengungkapkan fakta material secara benar dan lengkap. Prinsip ini diperkuat oleh yurisprudensi dalam perkara PT Sarijaya Sekuritas, yang diputus melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 1454 K/Pid.Sus/2010.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menegaskan bahwa manipulasi transaksi dan penyalahgunaan dana nasabah merupakan kejahatan pasar modal yang merusak kepercayaan publik dan tidak dapat ditoleransi sebagai pelanggaran administratif semata. Putusan ini menjadi tonggak bahwa kejahatan pasar modal adalah kejahatan serius dengan dampak sistemik.

Persoalan transparansi kepemilikan saham dan praktik rekayasa harga juga berkaitan langsung dengan larangan manipulasi pasar sebagaimana diatur dalam Pasal 91 dan Pasal 92 UU Pasar Modal. Norma tersebut menemukan artikulasinya dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 284/Pid.B/2004/PN.Jkt.Pst dalam perkara insider trading PT Bank Global Tbk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Rekomendasi
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Berita Terkini
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved