Keganjilan dalam Penegakan Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:27 WIB
loading...
Keganjilan dalam Penegakan...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

KEGANJILAN dalam penegakan hukum adalah hal-hal yang seharusnya terjadi menjadi tidak terjadi; hal yang menurut hukum seharusnya dibebaskan dari hukuman (misalnya) tetapi malahan dijatuhi hukuman. Mustahilkah? Dalam praktik tidak mustahil terjadi dan telah banyak contoh yang kita dengar dan kita saksikan.

Seeorang ditangkap dan ditahan tanpa surat pemberitahuan terlebih dulu; seseorang dituduh melakukan tindak pidana tanpa mengetahui tuduhannya apa sampai di persidangan; seseorang rekan pengusaha dituduh melakukan penipuan tanpa diperiksa dan dipermalukan di hadapan publik tanpa ia diperiksa dan diadili selaku terdakwa.

Persaingan di dalam masyarakat pebisnis telah mengaburkan batas antara etika berbisnis (business judgment rules-BJR) dan perbuatan melawan hukum sehingga transaksi bisnis yang berisiko bisnis pun dibuat menjadi suatu tindak pidana; jika terbukti badan usaha milik negara bertransaksi bisnis dan kemudian merugikan keuangan negara; maka pebisnis yang bersangkutan dituntut melanggar UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.

Tampaknya keganjilan penegakan hukum khusus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, secara teroritik dapat dikatakan hanya bertumpu pada pemikiran bahwa hukum adalah undang-undang atau hukum yang tertulis akan tetapi dilupakan bahwa selain hukum (UU) yang merupakan sumber hukum tertinggi dalam negara hukum berdasar sistem dan struktur peraturan perUUan di Indonesia; juga diketahui terdapat nilai-nilai etika kemasyarakatan masyarakat Indonesia, yaitu asas kepantasan (redelijkeheid) dan asas kepatutan (billijkeheid) yang merupakan pandangan masyarakat tentang nilai keadilan.

Selain hal tersebut, perlu diketahui bekerjanya hukum dalam masyarakat selain dinilai dari sisi normative (lex certa) juga dipengaruhi oleh sistem perilaku masyarakat dan aparatur hukum dan sistem nilai pandangan masyarakat mengenai perbuatan/sikap individu yang pantas dan patut serta diterima masyarakat.

Sistem norma, sistem perilaku, dan sistem nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat merupakan tiga pilar negara hukum yang utama, sehingga dalam konteks pemberlakuan KUHP 2023/KUHAP 2025; ketiga pilar hukum tersebut patut memperoleh perhatian pakar hukum dan Kementerian Hukum dan HAM khususnya dalam rangka pembangunan hukum nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rekomendasi
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved