Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Sebut Gugatan CMNP terhadap MNC Salah Pihak!

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:47 WIB
loading...
A A A
Dalam kesempatan itu, Gayus juga menyinggung kuasa hukum CMNP yang bernama Lucas. Diketahui, Lucas dulu ikut menyusun struktur hukum transaksi antara CMNP dengan Unibank. Namun kini, Lucas malah menuding perjanjian yang dibuatnya sendiri palsu.

Sikap Lucas, menurut Gayus, merupakan pengkhianatan terhadap profesi advokat. Sebab, Lucas kini justru menggugat dengan surat struktur hukum transaksi yang dulu ia yakini.

"Itu istilah saya pengkhianatan, itu pengkhianatan kepada akal yang mestinya sadar bahwa ini pernah diakui tapi diingkari, itu intinya dan dia menggugat. Tadinya (dulunya) dia menyatakan ini sudah tepat misalnya, tapi kemudian (struktur hukum transaksi) sekarang ini salah, ini tidak betul," kata Gayus.

Bahkan, perilaku Lucas dinilai bukan lagi sekadar konspirasi antara perusahaan dengan pengacara. Namun, bisa dikategorikan sebagai tindakan fitnah.

"Iya, kalau konspirasi tidak tepat ya itu sudah dapat dikatakan fitnah. Tadi saya sebut fitnah ya. Itu harus jelas konkret bahwa konspirasi terjadi hubungan dekat, dan hubungan ini mewujudkan satu putusan," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Rekomendasi
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved