Pengamat Sentil Body Shaming Politik: Kritik yang Kehilangan Data dan Gagasan
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:49 WIB
loading...
A
A
A
"Ini bukan kritik; ini pengalihan isu yang dibungkus takhayul. Mengaitkan kondisi biologis dengan legitimasi moral adalah praktik purba yang seharusnya sudah lama ditinggalkan oleh demokrasi modern," kata dia.
Kemudian, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga tak luput dari sasaran. “Raut wajah yang dianggap 'ngantukan' dijadikan alat delegitimasi, seakan ekspresi sesaat lebih penting daripada tanggung jawab konstitusional seorang wakil presiden. Tubuh menjadi medan tempur, sementara kebijakan dibiarkan luput dari perdebatan serius," ucapnya.
Menurutnya, dalam tradisi filsafat dan logika, praktik semacam ini dikenal sebagai argumentum ad hominem, yakni cara berdebat dengan menyerang pribadi atau kondisi personal lawan alih-alih menguji gagasan dan kebijakannya. "Immanuel Kant mengingatkan bahwa manusia harus selalu diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai alat," katanya.
Pieter menekankan ketika tubuh seseorang dijadikan amunisi politik, yang terjadi bukan kritik, melainkan perendahan martabat manusia. Dia lantas menyinggung Hannah Arendt yang pernah memperingatkan, hilangnya kejujuran faktual dan penghormatan terhadap martabat manusia di ruang publik akan menyeret demokrasi ke dalam banalitas: riuh, emosional, tetapi miskin makna.
Pieter menyatakan body shaming politik bekerja efektif karena ia visual, emosional, dan mudah dicerna. Body shaming bahkan tidak menuntut literasi kebijakan, tidak memerlukan data, apalagi keberanian intelektual, namun justru di situlah racunnya.
"Publik digiring untuk menertawakan kulit, bukan menguliti kebijakan; mengejek gestur, bukan menimbang langkah strategis. Demokrasi pun terjerumus menjadi apa yang bisa disebut sebagai politik kosmetik," katanya.
Dia berpandangan fenomena ini tak bisa dilepaskan dari problem yang lebih struktural, yakni penegakan hukum yang setengah hati. Praktik hukum yang tebang pilih, tidak konsisten, dan kurang tegas—yang kerap menghukum pelanggar kecil tetapi ragu menyentuh pihak kuat telah menciptakan preseden buruk dalam kehidupan bernegara.
Dia mengingatkan ketika negara tampak permisif terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk intimidasi simbolik dan kekerasan verbal di ruang publik, maka budaya merendahkan martabat manusia pun dibiarkan tumbuh. "Sikap ragu-ragu negara bukan hanya memperpanjang rantai pelanggaran, tetapi juga menggerus kepercayaan publik dan melanggengkan ketidakadilan," ucap dia.
Kemudian, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga tak luput dari sasaran. “Raut wajah yang dianggap 'ngantukan' dijadikan alat delegitimasi, seakan ekspresi sesaat lebih penting daripada tanggung jawab konstitusional seorang wakil presiden. Tubuh menjadi medan tempur, sementara kebijakan dibiarkan luput dari perdebatan serius," ucapnya.
Menurutnya, dalam tradisi filsafat dan logika, praktik semacam ini dikenal sebagai argumentum ad hominem, yakni cara berdebat dengan menyerang pribadi atau kondisi personal lawan alih-alih menguji gagasan dan kebijakannya. "Immanuel Kant mengingatkan bahwa manusia harus selalu diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai alat," katanya.
Pieter menekankan ketika tubuh seseorang dijadikan amunisi politik, yang terjadi bukan kritik, melainkan perendahan martabat manusia. Dia lantas menyinggung Hannah Arendt yang pernah memperingatkan, hilangnya kejujuran faktual dan penghormatan terhadap martabat manusia di ruang publik akan menyeret demokrasi ke dalam banalitas: riuh, emosional, tetapi miskin makna.
Pieter menyatakan body shaming politik bekerja efektif karena ia visual, emosional, dan mudah dicerna. Body shaming bahkan tidak menuntut literasi kebijakan, tidak memerlukan data, apalagi keberanian intelektual, namun justru di situlah racunnya.
"Publik digiring untuk menertawakan kulit, bukan menguliti kebijakan; mengejek gestur, bukan menimbang langkah strategis. Demokrasi pun terjerumus menjadi apa yang bisa disebut sebagai politik kosmetik," katanya.
Dia berpandangan fenomena ini tak bisa dilepaskan dari problem yang lebih struktural, yakni penegakan hukum yang setengah hati. Praktik hukum yang tebang pilih, tidak konsisten, dan kurang tegas—yang kerap menghukum pelanggar kecil tetapi ragu menyentuh pihak kuat telah menciptakan preseden buruk dalam kehidupan bernegara.
Dia mengingatkan ketika negara tampak permisif terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk intimidasi simbolik dan kekerasan verbal di ruang publik, maka budaya merendahkan martabat manusia pun dibiarkan tumbuh. "Sikap ragu-ragu negara bukan hanya memperpanjang rantai pelanggaran, tetapi juga menggerus kepercayaan publik dan melanggengkan ketidakadilan," ucap dia.
Lihat Juga :