KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Rabu, 28 Januari 2026 - 13:34 WIB
loading...
A
A
A
"Saya kira aparat penegak hukum siap untuk menerapkan itu. Saya kira teman-teman Polisi, Jaksa dan Hakim sudah beradaptasi dengan KUHP yang baru," ucap Eddy.
Menurut Eddy, terkait dengan KUHP dan KUHAP yang baru sudah dilakukan sosialisasi yang kuat sebelum resmi diterapkan. "Karena selama tiga tahun ini kami sudah berulang kali lakukan sosialisasi baik kepada MA, Kepolisian, Kejaksaan," ujar Eddy.
Penerapan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) resmi diberlakukan mulai 2 Januari 2026.
KUHP baru yang disahkan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berlaku pada era Presiden Prabowo Subianto ini mengusung paradigma hukum pidana nasional yang menggantikan warisan kolonial.
Menurut Eddy, terkait dengan KUHP dan KUHAP yang baru sudah dilakukan sosialisasi yang kuat sebelum resmi diterapkan. "Karena selama tiga tahun ini kami sudah berulang kali lakukan sosialisasi baik kepada MA, Kepolisian, Kejaksaan," ujar Eddy.
Penerapan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) resmi diberlakukan mulai 2 Januari 2026.
KUHP baru yang disahkan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berlaku pada era Presiden Prabowo Subianto ini mengusung paradigma hukum pidana nasional yang menggantikan warisan kolonial.
(zik)
Lihat Juga :