MAKI Sebut Ada 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra
Rabu, 16 September 2020 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
Istilah 'Bapakmu' dan 'Bapakku' diduga digunakan Jaksa Pinangki dengan mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dalam rencana pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung (MA). (Baca juga: Dilimpahkan ke JPU, Jaksa Pinangki Dijerat Tipikor dan Pencucian Uang )
Maka dari itu, Nawawi menegaskan jika inisial-inisial tersebut tidak ditindaklanjuti segera oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Bareskrim Polri. Maka pihaknya mengisyaratkan bakal menangani perkara tersebut.
"Jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti yg ada, memiliki keterlibatan dengan perkara-perkara dimaksud, baik perkara Djoko Tjandra maupun perkara PSM (Pinangki Sirna Malasari), tapi tidak ditindak lanjuti, maka KPK brdasarkan Pasal 10A ayat (2) huruf (a) dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak yang disebut terlibat tersebut terpisah dari perkara yang sebelumnya di supervisi," kata Nawawi.
Maka dari itu, Nawawi menegaskan jika inisial-inisial tersebut tidak ditindaklanjuti segera oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Bareskrim Polri. Maka pihaknya mengisyaratkan bakal menangani perkara tersebut.
"Jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti yg ada, memiliki keterlibatan dengan perkara-perkara dimaksud, baik perkara Djoko Tjandra maupun perkara PSM (Pinangki Sirna Malasari), tapi tidak ditindak lanjuti, maka KPK brdasarkan Pasal 10A ayat (2) huruf (a) dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak yang disebut terlibat tersebut terpisah dari perkara yang sebelumnya di supervisi," kata Nawawi.
(abd)
Lihat Juga :