MAKI Sebut Ada 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra

Rabu, 16 September 2020 - 19:40 WIB
loading...
MAKI Sebut Ada King...
oordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut adanya king maker dalam pembicaraan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Soegiarto Tjandra, dan pengacara Anita Kolopaking. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut adanya 'king maker' dalam pembicaraan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Soegiarto Tjandra , dan pengacara Anita Kolopaking. Hal itu disampaikan MAKI usai menyerahkan bukti baru terkait perkara Djoko Soegiarto Tjandra pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

"Nah, salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru yaitu ada penyebutan istilah king maker dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK, dan JST juga," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Boyamin pun tidak dapat membawa bukti terkait 'king maker' kepada Kejaksaan Agung maupun Bareskrim. Sebab, keduanya hampir menyelesaikan tahap penyidikan perkara Djoko Tjandra serta Pinangki. "Nah sekarang saya serahkan ini ke KPK untuk didalami, kalau toh supervisi udah terlalu ketinggalan, ya saya minta untuk ambil alih," katanya. (Baca juga: KPK Bakal Dalami Istilah Bapakmu dan Bapakku di Perkara Suap Djoko Tjandra )

Maka dari itu Boyamin berharap dengan diserahkan bukti baru tersebut, KPK dapat mendalami dan mengambil alih kasus Djoko Tjandra. "Tapi melihat nama king maker itu kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani oleh KPK untuk meneliti king maker itu siapa. Karena dari pembicaraan itu terungkap tampaknya di situ ada istilah king maker," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut pihaknya siap untuk mendalami bukti dari MAKI terkait kasus suap Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukti tersebut berkenaan dengan istilah 'Bapakmu' dan 'Bapakku' dengan inisial seperti T, DK, BR, HA, SHD dan R.

Istilah 'Bapakmu' dan 'Bapakku' diduga digunakan Jaksa Pinangki dengan mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dalam rencana pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung (MA). (Baca juga: Dilimpahkan ke JPU, Jaksa Pinangki Dijerat Tipikor dan Pencucian Uang )

Maka dari itu, Nawawi menegaskan jika inisial-inisial tersebut tidak ditindaklanjuti segera oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Bareskrim Polri. Maka pihaknya mengisyaratkan bakal menangani perkara tersebut.

"Jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti yg ada, memiliki keterlibatan dengan perkara-perkara dimaksud, baik perkara Djoko Tjandra maupun perkara PSM (Pinangki Sirna Malasari), tapi tidak ditindak lanjuti, maka KPK brdasarkan Pasal 10A ayat (2) huruf (a) dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak yang disebut terlibat tersebut terpisah dari perkara yang sebelumnya di supervisi," kata Nawawi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Berita Terkini
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved