Membela Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi Pancasila: Tolak Pilkada DPRD

Kamis, 08 Januari 2026 - 16:30 WIB
loading...
A A A
Suara rakyat di bilik suara merupakan ekspresi kehendak kolektif yang sah dan setara nilainya dengan permusyawaratan formal. Mengalihkan hak memilih kepala daerah kepada DPRD sama artinya dengan mengerdilkan rakyat menjadi penonton dalam arena politik yang seharusnya mereka miliki.

Lebih jauh, pilkada langsung mencerminkan Sila Kelima Pancasila tentang keadilan sosial, karena setiap warga negara—tanpa memandang kelas, status ekonomi, atau afiliasi politik—memiliki hak yang sama untuk menentukan pemimpinnya. Pemilihan melalui DPRD justru berpotensi menciptakan ketimpangan akses kekuasaan, di mana suara rakyat digantikan oleh kalkulasi politik dan transaksi elite.

Dari sisi konstitusional, landasan pilkada langsung bersifat tegas dan tidak ambigu. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Prinsip ini bukan norma deklaratif, melainkan asas fundamental penyelenggaraan negara.

Pasal 18 ayat (4) menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Dalam praktik ketatanegaraan pasca-Reformasi, frasa “demokratis” telah ditafsirkan secara progresif sebagai pemilihan langsung demi menjamin partisipasi rakyat yang bebas, setara, dan bermakna.

Jaminan konstitusional ini diperkuat oleh Pasal 28D ayat (3) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Pilkada langsung membuka ruang bagi calon independen, figur lokal, dan representasi alternatif di luar dominasi struktur partai politik.

Sebaliknya, mekanisme pemilihan melalui DPRD berisiko menutup akses tersebut dan mengonsentrasikan kekuasaan pada elite partai dan parlemen daerah. Dari perspektif tata kelola pemerintahan, pilkada langsung menghasilkan legitimasi politik yang jauh lebih kuat.

Kepala daerah yang memperoleh mandat langsung dari rakyat memiliki dasar kepercayaan publik yang jelas, sehingga lebih stabil dalam menjalankan kebijakan strategis dan menghadapi tekanan politik. Akuntabilitas dalam sistem ini bersifat langsung dan vertikal: pemimpin bertanggung jawab kepada rakyat, bukan kepada DPRD sebagai pemilihnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
Rekomendasi
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Berita Terkini
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved