Legislator Partai Demokrat Minta Ahok Tak Pencitraan

Rabu, 16 September 2020 - 14:59 WIB
loading...
Legislator Partai Demokrat...
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta Ahok tidak memanfaatkan posisinya sebagai komisaris utama Pertamina untuk pencitraan pribadi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Usul Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan menuai kritikan. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta Ahok tidak memanfaatkan posisinya sebagai komisaris utama Pertamina untuk pencitraan pribadi.

"Pak Ahok adalah Komut di Pertamina, sebaiknya silakan gunakan kewenangannya untuk melakukan pembinaan dan pengawasannya secara internal," kata Herman Khaeron kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Ia mengaku setuju bahwa Pertamina harus efisien, profesional, dan menjadi perusahaan hebat ke depan. "Tetapi di kala Pertamina rugi Rp11,3 triliun dan kerugian ini di era Ahok, janganlah menyerang institusi sendiri dan bahkan menyerang kementerian BUMN untuk dibubarkan," katanya. ( )

"Kalaupun ada gagasan dibentuk superholding (Indonesia coorporation) buktikan dulu mengurusi Pertamina dengan baik dan menjadi hebat," kata Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ini.

Herman mengaku khawatir hal tersebut merupakan bentuk pencitraan Ahok di kala citra negatif akibat kerugian Pertamina. "Esensinya BUMN itu mengemban tugas komersial dan penugasan, oleh karenanya tidak bisa dibandingkan (aple to aple) dengan perusahaan negara di Singapura," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kehadiran BUMN sebagai wujud ekonomi Pancasila yang bukan liberal maupun sosialis. "BUMN mengemban amanah UUD 45 Pasal 33, cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara, ini esensi BUMN yang didalamnya ada penugasan-penugasan negara," katanya. ( )

Sebelumnya, Ahok mengusulkan Kementerian BUMN dibubarkan dan diganti dengan superholding. Alasannya, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, tata kelola perusahaan pelat merah itu tidak efisien dan buruk.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)