KUHP dan KUHAP Baru Tetap Intergrated Ciminal Justice System Terhadap Penegakan Hukum

Sabtu, 03 Januari 2026 - 07:52 WIB
loading...
KUHP dan KUHAP Baru...
Guru Besar Hukum Pidana, Indriyanto Seno Adji mengatakan, KUHP-KUHAP yang baru diberlakukan memberi arah ke depan terhadap Integrated Criminal Justice System. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Jumat, 2 Januari 2026. Pemberlakuan ini mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan.

Guru Besar Hukum Pidana dan Pengajar Program Pascasarjana Bidang Studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji mengatakan, KUHP-KUHAP selalu menghadapi perkembangan masyarakat yang dinamis.

Baca juga: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Masuki Era Baru

Menurut Indriyanto, perkembangan dan pembaruan hukum pidana melalui KUHP-KUHAP tidak saja memahami sebagai pijakan keilmuan yang terbatas, tirani, kaku dan menyesatkan, tetapi memiliki facet dengan asas dan norma hukum pidana, juga relasi erat dengan disiplin ilmu lainnya sebagai primary legal science bagi solusi permasalahan hukum .



"KUHP-KUHAP memberikan arah ke depan terhadap Integrated Criminal Justice System yang mengembangkan pola sistem perimbangan hukum dalam penegakan hukum atau equal arms of law inforcement, jadi penegakan hukum terhadap HAM menjadi salah satu kunci utama juga bagi pembaruan KUHP-KUHAP ini," ujarnya, Sabtu (3/1/2026).

Indriyanto menyebut KUHP-KUHAP baru ini sebagai antitesis terhadap pandangan KUHP sebagai kriminalisasi kritik dan kebebasan berpendapat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Cegah Gesekan Antarumat...
Cegah Gesekan Antarumat Beragama, Penyuluh Agama Kini Dibekali Aturan KUHP Baru
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Pesan Khusus Ketua KPK...
Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved