Ketua DPD Ajak Senator Advokasi Tiga Hak Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2020 - 12:01 WIB
loading...
Ketua DPD Ajak Senator...
Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya DPP Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Hernawati (berkursi roda) saat dijamu makan siang oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan sejumlah Senator di kediaman Ketua DPD di kawasan Jalan Denpas
A A A
JAKARTA - Tiga isu utama yang menjadi kepentingan sekaligus hak para penyandang disabilitas di Indonesia, menjadi fokus Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dia pun meminta para Senator di 34 provinsi melakukan pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di Indonesia.

Ketiga fokus tersebut ada di antaranya 26 hak disabilitas yang dijamin UU. Yakni, hak akses kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. “Saya minta para Senator memasukkan dalam agenda reses masing-masing untuk melihat secara langsung di daerah, bagaimana tiga hak tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah,” demikian dikatakan LaNyalla saat menerima pengurus DPP Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di kediamannya di Jakarta, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Berkaca Kasus Ibu Bunuh Anak, Komisi X DPR Ingatkan Dampak Negatif PJJ)

LaNyalla meminta data dan masukan dari pengurus PPDI tentang implementasi di lapangan terkait tiga hak tersebut. Terutama, praktik kewajiban penyerapan kuota pekerja difabel sebesar 1% untuk perusahaan swasta nasional dan 2% untuk BUMN dan instansi pemerintahan. “Ini perlu dilakukan check and recheck di lapangan, termasuk berapa yang wiraswasta dan apa kendala yang dihadapi,” tandasnya. (Baca juga: Pegawai Kemenkes Terinfeksi, DPR: Contoh Buruk Penerapan Protokol Kesehatan)

Sebab, data di Kemensos, dari kelompok penduduk usia produktif, 19 sampai 59 tahun yang tercatat sebanyak 162 juta jiwa lebih, terdapat penyandang disabilitas kategori sedang sekitar 9,5 juta jiwa. Sementara penyandang disabilitas kategori berat tercacat 1,4 juta jiwa.

“Karena bagi kami, konstitusi di Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945 sudah jelas menyatakan; Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ungkapnya. (Baca juga: Dukung Pam Swakarsa, DPR Ingatkan Pengawasan Harus di Bawah Polri)

Demikian juga dengan akses pendidikan. Masih banyak anak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus yang belum bisa masuk di sekolah umum. Sehingga, terpaksa masuk di SLB. Hal ini diakibatkan karena masih banyak guru sekolah yang belum memiliki kemampuan ilmu atau pengetahuan tentang metode pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus.

“Padahal jumlah anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas di Indonesia cukup banyak. Dari total jumlah anak usia 7 hingga 18 tahun yang tercatat sekitar 38 juta jiwa, terdapat 600.000 jiwa lebih penyandang disabilitas kategori sedang. Sementara tercatat sekitar 173.000 jiwa menyandang disabilitas kategori berat, ini juga perlu didata dengan benar, kalau di kota besar mungkin tertangani, bagaimana dengan di desa-desa?” tanya LaNyalla.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Peserta Penmaba Jalur...
Peserta Penmaba Jalur Disabilitas UNJ 2026 Meningkat, Ini Jurusan Favoritnya
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Rekomendasi
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved