Dukung Pam Swakarsa, DPR Ingatkan Pengawasan Harus di Bawah Polri

Rabu, 16 September 2020 - 11:28 WIB
loading...
Dukung Pam Swakarsa,...
Dukung Pam Swakarsa, DPR Ingatkan Pengawasan Harus di Bawah Polri
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendukung dihidupkannya kembali Pam Swakarsa lewat Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4/2020. Menurutnya, pelibatan satpam, satuan keamanan lingkungan (satkamling), dan kelompok kearifan lokal ini bisa membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Prinsip dasar pengaturan terkait dengan kebutuhan pembentukan satpam yang menjadi bagian dari pam swakarsa yang ditujukan sebagai bagian partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara swakarsa patut kita dukung dalam mencegah gangguan gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Didik kepada SINDO Media, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Polri Akan Menghidupkan Kembali Pam Swakarsa)

Namun, Didik mengingatkan, hal yang tidak boleh diabaikan adalah pengawasan dan pengendaliannya harus dalam rentang kendali Kepolisian. Lahirnya Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 yang telah mengatur secara detail terkait dengan pam swakarsa ini patut diapresiasi termasuk standarisasi khusus yang telah dibuat oleh Kapolri mulai dari perekrutan, pelatihan, pengukuhan dengan kualifikasi yang terukur hingga pengaturan seragam satpam, satkamling, dan kelompok kearifan lokal.

“Saya menyadari dan meyakini aturan yang sedemikian komprehensif hingga pengaturan seragam ini tentu dengan mempertimbangkan segala aspek yang tidak terlepas dan menjadi satu kesatuan dan untuk mempermudah tugas pengawasan dan pengendalian oleh Kepolisian,” ujar Didik. (Baca juga: Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan, Kemendagri: Pilkada Tetap Berjalan)

Untuk itu, Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini mengharapkan bahwa ke depannya, filosofi dan tujuan pengaturan seragam ini harus seiring dengan peningkatan kapasitas, kapabilitas, serta kompetensi para pam swakarsa.

Serta, semakin memastikan bahwa pengendalian Pam Swakarsa ini lebih terukur dilakukan oleh Kepolisian agar tujuan pembentukan satpam ini mampu menjadi mitra, sahabat, dan membantu Polri dalam menghadirkan rasa aman di masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. (Baca juga: Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama)

“Saya melihat Perkap 4/2020 sudah sangat komprehensif pengaturannya, dalam rentan kendali pengawasan dan pengendalian yang terukur dari Kapolri, saya meyakini Pam Swakarsa ini akan sangat membantu tugas Polri dalam memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat,” tandas Ketua Umum Karang Taruna itu.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved