Hukuman Najib Razak: Preseden Regional dan Refleksi Negara Hukum

Senin, 29 Desember 2025 - 16:49 WIB
loading...
A A A
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 memperketat unsur kerugian negara, namun tidak menutup kemungkinan pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan penyalahgunaan kewenangan. Dengan demikian, hukum Indonesia menyediakan mekanisme evaluasi pasca-jabatan yang bersifat selektif dan proporsional, bukan represif.

Pengalaman regional menunjukkan bahwa perlindungan politik pasca-kekuasaan bukan jaminan mutlak terhadap akuntabilitas hukum. Ketika legitimasi publik melemah dan tuntutan transparansi menguat, ruang bagi penegakan hukum cenderung terbuka. Namun dalam negara hukum, dinamika tersebut harus selalu ditempatkan dalam koridor institusional, agar hukum tidak berubah menjadi instrumen balas dendam politik.

Perbedaan fundamental antara kasus Najib Razak dan konteks Indonesia terletak pada keberadaan niat jahat personal. Preseden Malaysia bukan peringatan tentang kriminalisasi pembangunan, melainkan pengingat bahwa kekuasaan politik—dalam bentuk apa pun—tidak pernah sepenuhnya berada di luar jangkauan hukum.

Ujian sejati demokrasi Indonesia tidak terletak pada seberapa besar pembangunan dilakukan, melainkan pada seberapa dewasa negara mengelola akuntabilitas kekuasaan setelah kekuasaan itu berakhir. Di titik itulah supremasi hukum diuji: bukan untuk menghukum kebijakan secara serampangan, tetapi untuk memastikan bahwa kekuasaan selalu tunduk pada hukum, bukan sebaliknya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rekomendasi
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Berita Terkini
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved