Ahli Epidemi: Luhut Bukan Superman, Covid-19 Harus Ditangani Bersama

Rabu, 16 September 2020 - 08:52 WIB
loading...
Ahli Epidemi: Luhut...
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Luhut Binsar Panjaitan mengawasi penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) di delapan provinsi prioritas dikritiksi epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.

Menurut dia, penanganan pandemi yang semakin meluas di Tanah Air harus ditangani secara bersama. Adapun penanganan itu antara lain memperkuat sistem pemerintah, membangun sistem kesehehatan publik.

"LBP bukan 'superman'. Mungkinkah LBP dapat menyelesaikan pandemi Covid-19 yang sudah semakin meluas di nusantara. Sebaiknya ditangani bersama, dengan perkuat sistem pemerintahan, membangun sistem kesehatan publik yang andal. Pandemi ini akan berjalan lama sekali," kata Pandu melalui akun Twitternya, @drpriono1, Rabu (16/9/2020).( )

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyatakan segera mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di kesembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual.

Rapat ini membahas, perintah presiden untuk berkonsentrasi lebih dahulu kesembilan provinsi tersebut adalah karena kedelapan provinsi di antaranya berkontribusi terhadap 75% dari total kasus atau 68% dari total kasus yang masih aktif. Di luar delapan provinsi tersebut ditambahkan juga Provinsi Papua.

“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate,” tutur Luhut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa 15 September 2020.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)