Guru Besar UI Sebut Perpol No 10/2025 Selaras dengan Putusan MK

Senin, 22 Desember 2025 - 12:57 WIB
loading...
A A A
Selain itu legitimasi vertikal perundangan-undangan adalah pada UU No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pasal 19 ayat 2b memberikan legitimasi bahwa jabatan ASN tertentu dapat diisi dari anggota Polri.

"Demikian pula Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 147 menyatakan jabatan ASN tertentu di lingkungan instansi pusat tertentu dapat diisi oleh anggota Polri sesuai dengan kompetensi," ucapnya.

"Lebih tegasnya Perpol No. 10/2025 tidak bertentangan dengen asas umum Lex Superiori Derogat Legi Inferiori atau tidak bertentangan dengan hierarki atau yang lebih tinggi dan tetap sah sesuai asas Presumption Iustae Causa Keputusan Aparatur Negara harus dianggah sah, kecuali sudah dibuktikan sebaliknya oleh pengadilan," sambungnya.

Indriyanto menambahkan, ssebagai pelaksanaan implementatif terhadap pengakuan adanya bentuk distrubtion of power, yang telah meningggalkan prinsip Separation of Power secara absolut sebagai bentuk kekakuan, tirani dan menyesatkan, yaitu seolah adanya dikotomi peletakan kewenangan tipe eksekutif ditangan Kepolisian, maka bentuk distrubtion of power dengan sistem ketatanegaraan terpadu, suatu kordinasi dan kooperasi dalam suatu tahapan termasuk tugas pokok fungsi dan wewenang Polri.

"Perpol No. 10/2025 adalah basis yang sah legitimatif bagi penempatan anggota Polri di luar struktur Kepolisian pada Kementerian/Lembaga Negara sepanjang mempunyai sangkut paut dengan Kepolisian," katanya.

Indriyanto menambahkan, sebelum mengeluarkan Keputusan Perpol No. 10/2025 telah memperhatikan basis Sistem Ketatanegaraan Terpadu dengan instansi instansi terkait, untuk mengukur keputusan atau kebijakan negara terkait Perpol No. 10/2025 terhadap proporsionalitas dampaknya kepada masyarakat dan memiliki pertanggung jawaban hukum kelembagaan.

"Secara formal dan materil, Perpol No. 10/2025 memiliki legitimasi linear judisial yang sah, walaupun substansinya adanya kehendak prospektifnya berbentuk Peraturan Pemerintah, bahkan tidak bertentangan dengen asas umum Lex Superiori Derogat Legi Inferiori dan tetap sah sesuai asas presumption Iustae causa," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved