Kelelahan Kognitif dan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jum'at, 19 Desember 2025 - 21:20 WIB
loading...
A
A
A
Studi dari M.M Kates dkk (2021) pada 43 dokter radiologi mendapat kesimpulan bahwa bahkan profesional medis terlatih dapat “melihat tetapi tidak menyadari”, terutama ketika fokus perhatian sudah diarahkan pada tugas tertentu atau adanya kelelahan kognitif. Dengan kata lain, keahlian tidak menghilangkan batas biologis dan kognitif otak manusia.
Saya bisa memastikan bahwa ketika lembaran kertas (yang disebut sebagai ijazah Jokowi) itu ditunjukkan dalam Gelar Perkara Khusus selasa lalu itu, secara fisik hadirin bisa melihat, tapi kecil kemungkinan memahami secara cermat.
Dalam gelar perkara tersebut, objek yang menjadi sentral perhatian publik—dokumen ijazah—baru diperlihatkan di ujung proses, sekitar pukul 23.00, setelah hampir 7 jam peserta gelar perkara berdebat dll. Dalam psikologi kognitif, urutan dan timing penyajian informasi sangat menentukan kualitas penilaian.
Ketika informasi kunci disajikan setelah durasi panjang yang menguras energi mental, otak cenderung beralih dari mode analitis ke mode heuristik: menerima secara global, cepat, dan kurang kritis terhadap detail. Kecermatan menjadi ilusi—perasaan bahwa penilaian telah memadai, padahal kapasitas kognitif untuk itu sedang tidak optimal.
Saya tidak heran—sebagaimana saya sudah menduga sebelum gelar perkara dilakukan—jika kemudian ada salah satu anggota penasihat hukum pada kloter pertama menyatakan bahwa ia telah melihat ijazah ‘asli’. Kelelahan kognitif membuatnya hilang kecermatan.
Karena itu penting saya tegaskan kepada publik: tidak ada kesimpulan apa pun yang dapat ditarik dari apa yang diperlihatkan dalam kondisi tersebut untuk memastikan apakah ijazah itu asli atau tidak. Pernyataan ini bukan penolakan terhadap proses, dan bukan pula tudingan terhadap institusi kepolisian. Sama sekali tidak. Saya hanya ingin bercerita tentang keterbatasan manusia dalam situasi bertekanan tinggi dan berdurasi panjang. Dan karena itu patut menjadi perhatian serius.
Saya telah menguraikan hal itu secara ringkas dalam acara Rakyat Bersuara-iNewsTV (Selasa, 16 Desember 2025). Tulisan ini dimaksudkan untuk memperdalamnya: transparansi sejati tidak hanya ditentukan oleh keterbukaan prosedur, tetapi juga oleh desain situasi yang memungkinkan manusia berpikir pada kapasitas terbaiknya. Ilmu perilaku hadir untuk membantu sistem memahami manusia—bukan untuk mengabaikannya.
Kelelahan kognitif diakui luas dalam riset psikologi dan neurokognisi. Ia memengaruhi hakim, dokter, pilot, peneliti—siapa pun yang harus mengambil keputusan penting dalam durasi panjang. Karena itu, berbagai disiplin merekomendasikan pengaturan durasi, jeda, dan urutan penyajian informasi agar penilaian tetap akurat. Bukan karena niat buruk, melainkan karena otak manusia memiliki batas.
Saya bisa memastikan bahwa ketika lembaran kertas (yang disebut sebagai ijazah Jokowi) itu ditunjukkan dalam Gelar Perkara Khusus selasa lalu itu, secara fisik hadirin bisa melihat, tapi kecil kemungkinan memahami secara cermat.
Dalam gelar perkara tersebut, objek yang menjadi sentral perhatian publik—dokumen ijazah—baru diperlihatkan di ujung proses, sekitar pukul 23.00, setelah hampir 7 jam peserta gelar perkara berdebat dll. Dalam psikologi kognitif, urutan dan timing penyajian informasi sangat menentukan kualitas penilaian.
Ketika informasi kunci disajikan setelah durasi panjang yang menguras energi mental, otak cenderung beralih dari mode analitis ke mode heuristik: menerima secara global, cepat, dan kurang kritis terhadap detail. Kecermatan menjadi ilusi—perasaan bahwa penilaian telah memadai, padahal kapasitas kognitif untuk itu sedang tidak optimal.
Saya tidak heran—sebagaimana saya sudah menduga sebelum gelar perkara dilakukan—jika kemudian ada salah satu anggota penasihat hukum pada kloter pertama menyatakan bahwa ia telah melihat ijazah ‘asli’. Kelelahan kognitif membuatnya hilang kecermatan.
Karena itu penting saya tegaskan kepada publik: tidak ada kesimpulan apa pun yang dapat ditarik dari apa yang diperlihatkan dalam kondisi tersebut untuk memastikan apakah ijazah itu asli atau tidak. Pernyataan ini bukan penolakan terhadap proses, dan bukan pula tudingan terhadap institusi kepolisian. Sama sekali tidak. Saya hanya ingin bercerita tentang keterbatasan manusia dalam situasi bertekanan tinggi dan berdurasi panjang. Dan karena itu patut menjadi perhatian serius.
Saya telah menguraikan hal itu secara ringkas dalam acara Rakyat Bersuara-iNewsTV (Selasa, 16 Desember 2025). Tulisan ini dimaksudkan untuk memperdalamnya: transparansi sejati tidak hanya ditentukan oleh keterbukaan prosedur, tetapi juga oleh desain situasi yang memungkinkan manusia berpikir pada kapasitas terbaiknya. Ilmu perilaku hadir untuk membantu sistem memahami manusia—bukan untuk mengabaikannya.
Kelelahan kognitif diakui luas dalam riset psikologi dan neurokognisi. Ia memengaruhi hakim, dokter, pilot, peneliti—siapa pun yang harus mengambil keputusan penting dalam durasi panjang. Karena itu, berbagai disiplin merekomendasikan pengaturan durasi, jeda, dan urutan penyajian informasi agar penilaian tetap akurat. Bukan karena niat buruk, melainkan karena otak manusia memiliki batas.
Lihat Juga :