Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025: Reformasi Kelembagaan Diwarnai Ketidakpastian Hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 10:11 WIB
loading...
Peraturan Polri Nomor...
Selamat Ginting, Pengamat Politik dan Pertahanan Keamanan dari Universitas Nasional (UNAS). Foto/Dok.SindoNews
A A A
Selamat Ginting
Pengamat Politik dan Pertahanan Keamanan dari Universitas Nasional (UNAS)

PEMERINTAH dan lembaga penegak hukum Indonesia kembali diwarnai perdebatan tajam setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 9 Desember 2025. Peraturan Polri tersebut kemudian diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 10 Desember 2025.

Peraturan internal ini membuka kemungkinan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga sipil di luar struktur organisasi Polri. Regulasi tersebut mengatur bahwa pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi dilakukan dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri dan ditugaskan di ranah sipil.

Regulasi ini segera memicu kritik dari berbagai kalangan karena dianggap berseberangan dengan prinsip dasar netralitas aparatur negara dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini ditegaskan.

Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 mencantumkan list 17 kementerian dan lembaga di mana anggota Polri aktif dapat ditempatkan.

17 Jabatan Sipil yang Dapat Diisi Anggota Polri Aktif


1. Kemenko Polhukam
2. Kementerian ESDM
3. Kementerian Hukum
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Kementerian Kehutanan
6. Kementerian Kelautan dan Perikanan
7. Kementerian Perhubungan
8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
9. ATR/BPN
10. Lemhannas
11. Otoritas Jasa Keuangan
12. PPATK
13. BNN
14. BNPT
15. BIN
16. BSSN
17. KPK

Aturan itu juga menentukan bahwa penugasan anggota Polri aktif di posisi non-kepolisian harus memiliki relevansi fungsi terkait tugas dan peran organisasi penerima, serta dilakukan melalui persetujuan Kapolri.

Pertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi


Yang membuat polemik ini semakin tajam adalah waktu penetapan dan pengundangan peraturan tersebut, yang berlangsung tak lama setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan pada akhir November 2025 bahwa anggota Polri aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Rekomendasi
Unair Jadi Kampus Terbaik...
Unair Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Ratings 2026
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved