Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda
Senin, 08 Desember 2025 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
“Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen memperkuat kolaborasi internasional dalam bidang pemasyarakatan dan layanan kemanusiaan,” sambungnya.
Diketahui, Siegfried Mets dan Ali Tokman masing-masing merupakan narapidana kasus psikotropika dengan vonis pidana mati dan narapidana kasus narkotika dengan hukuman seumur hidup. Keduanya telah menjalani masa pidana di Indonesia sebelum dipulangkan ke Belanda berdasarkan prosedur resmi antarnegara.
Siegfried Mets sempat menjalani perawatan medis di RS Polri akibat cedera fraktur setelah terjatuh, sementara Ali Tokman dinyatakan dalam kondisi kesehatan baik meskipun memiliki riwayat hipertensi yang telah ditangani.
Setelah dinyatakan layak untuk dipindahkan, keduanya dijadwalkan terbang ke Amsterdam menggunakan maskapai KLM melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan seluruh biaya pemindahan ditanggung oleh Pemerintah Kerajaan Belanda.
Diketahui, Siegfried Mets dan Ali Tokman masing-masing merupakan narapidana kasus psikotropika dengan vonis pidana mati dan narapidana kasus narkotika dengan hukuman seumur hidup. Keduanya telah menjalani masa pidana di Indonesia sebelum dipulangkan ke Belanda berdasarkan prosedur resmi antarnegara.
Siegfried Mets sempat menjalani perawatan medis di RS Polri akibat cedera fraktur setelah terjatuh, sementara Ali Tokman dinyatakan dalam kondisi kesehatan baik meskipun memiliki riwayat hipertensi yang telah ditangani.
Setelah dinyatakan layak untuk dipindahkan, keduanya dijadwalkan terbang ke Amsterdam menggunakan maskapai KLM melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan seluruh biaya pemindahan ditanggung oleh Pemerintah Kerajaan Belanda.
(rca)
Lihat Juga :