Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Senin, 11 Mei 2026 - 18:29 WIB
loading...
Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan penindakan perkara korupsi lebih menguras anggaran negara. Karena itu, dia menilai upaya pencegahan perlu lebih diutamakan. Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menuturkan penindakan perkara korupsi lebih menguras anggaran negara. Karena itu, dia menilai upaya pencegahan perlu lebih diutamakan.
Pernyataan itu disampaikan Setyo saat pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bersama KPK meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi.
Baca juga: KPK Sesalkan Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Dia berharap buku tersebut dapat menekan perilaku koruptif sehingga penindakan tidak perlu dilakukan. "Kalau ini (buku) kita berikan gitu daripada proses penindakan yang di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan. Penindakan pasti akan lebih mahal," ujar Setyo dalam paparannya saat peluncuran buku tersebut, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, koruptor yang telah diproses hukum masih menjadi beban biaya negara. Negara tetap menanggung kebutuhan narapidana, mulai dari makan hingga seragam tahanan.
Setyo berharap buku panduan itu dapat menanamkan nilai antikorupsi sejak dini kepada pelajar sehingga integritas terbentuk saat dewasa dan mencegah perilaku koruptif.
"Kita anggaplah ini sebuah kitab suci, kita anggap sebuah kitab ini yang memang dibuat oleh mungkin sesama manusia dengan segala kekurangan dengan segala keterbatasan tapi ini berupa panduan atau pedoman untuk antikorupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita," ungkapnya.
Pernyataan itu disampaikan Setyo saat pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bersama KPK meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi.
Baca juga: KPK Sesalkan Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Dia berharap buku tersebut dapat menekan perilaku koruptif sehingga penindakan tidak perlu dilakukan. "Kalau ini (buku) kita berikan gitu daripada proses penindakan yang di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan. Penindakan pasti akan lebih mahal," ujar Setyo dalam paparannya saat peluncuran buku tersebut, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, koruptor yang telah diproses hukum masih menjadi beban biaya negara. Negara tetap menanggung kebutuhan narapidana, mulai dari makan hingga seragam tahanan.
Setyo berharap buku panduan itu dapat menanamkan nilai antikorupsi sejak dini kepada pelajar sehingga integritas terbentuk saat dewasa dan mencegah perilaku koruptif.
"Kita anggaplah ini sebuah kitab suci, kita anggap sebuah kitab ini yang memang dibuat oleh mungkin sesama manusia dengan segala kekurangan dengan segala keterbatasan tapi ini berupa panduan atau pedoman untuk antikorupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita," ungkapnya.
(jon)
Lihat Juga :