LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III 2025 Hampir Rp40 Miliar
Rabu, 03 Desember 2025 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
“Selisih sebesar Rp162.979.373 sepenuhnya menjadi hak pencipta dan pemegang hak cipta. Kami memastikan koreksi ini sesuai dengan ketentuan dan berpihak kepada para kreator,” kata Andi Mulhanan.
Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait Marcell Siahaan mengatakan, revisi data oleh WAMI dilakukan dengan cepat dan transparan. “WAMI telah menyesuaikan proposal distribusinya sesuai hasil verifikasi dan seluruh data pendukung, mulai dari daftar anggota, rincian distribusi, hingga flowchart formula perhitungan, telah diserahkan dalam format Excel dan CSV. Transparansi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan para pencipta,” kata Marcell.
Komponen distribusi yang dapat dikelola oleh WAMI terdiri dari royalti pencipta sebesar Rp9.855.461.382, royalty publisher Rp14.803.505.145, dan royalti overseas Rp12.339.851.485, dengan total Rp36.998.818.013 kepada 5.440 anggota WAMI.
Sementara itu, royalti lokal non-anggota WAMI turut disiapkan untuk LMK lain, yaitu KCI sebesar Rp1.411.166.078 untuk 1.647 anggota, RAI Rp942.150.887 untuk 236 anggota, eks LMK PELARI Rp100.371.440 untuk120 anggota, TRI Rp987.028 untuk 2 anggota, COMP Rp515.313 untuk 4 anggota, dan YPPHN Rp105.109 untuk 2 anggota. Total royalti non-anggota ini mencapai Rp2.455.295.855 untuk 2.011 anggota, termasuk lebih dari 5.000 pencipta lokal WAMI yang tahun ini tercatat akan menerima royalti digital.
LMK WAMI diberikan waktu tujuh hari kerja sejak penandatanganan berita acara untuk menyampaikan laporan hasil distribusi kepada LMKN. Adapun pending matters seperti unclaimed royalti akan diverifikasi pada tahap berikutnya.
Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait Marcell Siahaan mengatakan, revisi data oleh WAMI dilakukan dengan cepat dan transparan. “WAMI telah menyesuaikan proposal distribusinya sesuai hasil verifikasi dan seluruh data pendukung, mulai dari daftar anggota, rincian distribusi, hingga flowchart formula perhitungan, telah diserahkan dalam format Excel dan CSV. Transparansi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan para pencipta,” kata Marcell.
Komponen distribusi yang dapat dikelola oleh WAMI terdiri dari royalti pencipta sebesar Rp9.855.461.382, royalty publisher Rp14.803.505.145, dan royalti overseas Rp12.339.851.485, dengan total Rp36.998.818.013 kepada 5.440 anggota WAMI.
Sementara itu, royalti lokal non-anggota WAMI turut disiapkan untuk LMK lain, yaitu KCI sebesar Rp1.411.166.078 untuk 1.647 anggota, RAI Rp942.150.887 untuk 236 anggota, eks LMK PELARI Rp100.371.440 untuk120 anggota, TRI Rp987.028 untuk 2 anggota, COMP Rp515.313 untuk 4 anggota, dan YPPHN Rp105.109 untuk 2 anggota. Total royalti non-anggota ini mencapai Rp2.455.295.855 untuk 2.011 anggota, termasuk lebih dari 5.000 pencipta lokal WAMI yang tahun ini tercatat akan menerima royalti digital.
LMK WAMI diberikan waktu tujuh hari kerja sejak penandatanganan berita acara untuk menyampaikan laporan hasil distribusi kepada LMKN. Adapun pending matters seperti unclaimed royalti akan diverifikasi pada tahap berikutnya.
(jon)
Lihat Juga :