Sahroni Apresiasi KPK Berhasil Kembalikan Rp 90 Triliun Uang Negara

Selasa, 15 September 2020 - 12:05 WIB
loading...
Sahroni Apresiasi KPK Berhasil Kembalikan Rp 90 Triliun Uang Negara
Sahroni Apresiasi KPK Berhasil Kembalikan Rp 90 Triliun Uang Negara
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp 90 triliun lewat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai lembaga antirasuah. Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR pada Senin (14/9/2020) kemarin.

“Saya pribadi dan kami di Komisi III lainnya menyetujui penambahan anggaran kepada KPK, karena memang dibarengi dengan realisasi kinerja KPK yang baik. KPK berhasil mengembalikan uang negara dengan jumlah yang fantastis yaitu Rp90 triliun, dan kami sangat mengapresiasi hal ini,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: Banyak Kasus Mangkrak, Anggaran Jumbo Penyidikan Polri Dipertanyakan)

Karena alasan itulah Komisi III DPR mendukung penambahan anggaran KPK hingga Rp1,8 triliun untuk 2021. Karena, dalam paparan Ketua KPK kemarin, penambahan anggaran ini akan digunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi, kota, dan kabupaten. “Hal tersebut memang diperlukan demi mendukung kinerja KPK,” ujar Politikus Partai NasDem itu. (Baca juga: Komisi III DPR Sepakati Rp111,9 T plus Tambahan Rp19,6 T untuk Polri 2021)

Karena itu, legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Barat ini mendukung penambahan tersebut. Dan lagi, Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK akan terus mengawasi penggunaan anggaran KPK. (Baca juga: Bahas soal Puan Maharani di Rapat Anggaran, Arteria-Sahroni Adu Mulut)

“Kan dari paparannya seperti itu, nah tentunya kami mendukung, karena memang seperti yang kita tahu, korupsi di daerah itu banyak terjadi. Nanti tentunya akan kita terus awasi juga,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp90,5 triliun. Angka itu terkumpul dalam sejak awal 2020. Hal ini disampaikan Firli dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Senin (14/9/2020) kemarin.

“Enam bulan terakhir, satu semester 2020 di bidang pencegahan, KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang-lebih Rp80,1 triliun. Artinya, dalam 6 bulan KPK menghasilkan Rp90,5 triliun,” kata Firli.

Karena itu, menurut Firli, menjadi impas jika pada anggaran 2021 ini KPK meminta anggaran Rp1,8 triliun. Sebab, KPK telah banyak mengembalikan uang negara lewat fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Ya jadi kalau kami minta hanya Rp1,8 triliun kelihatan impas lah. Kira-kira gitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta,” ujarnya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1463 seconds (0.1#10.140)